News
Kamis, 7 Maret 2013 - 11:53 WIB

BNN Bantah Penangkapan Raffi Ahmad Terkait SMS Yuni Shara

Redaksi Solopos.com  /  Laila Rochmatin  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA — Badan Narkotika Nasional (BNN) membantah penangkapan Raffi Ahmad, tersangka kasus narkoba, disulut pesan pendek yang diduga dilakukan Yuni Shara dan Kapolres Malang AKBP Teddy Minahasa.

Menurut Direktur Penindakan BNN Benny J Mamoto, penangkapan Raffi Ahmad adalah hasil dari pengembangan penyelidikan pihaknya sendiri dari banyaknya informasi yang didapatkan dari berbagai sumber.

Advertisement

“Tidak ada itu kaitannya dengan SMS. Ini adalah hasil pengembangan kami dengan berbagai sumber yang kami dapatkan di lapangan,” tegas Benny di Jakarta, Kamis (7/3/2013).

Benny menambahkan, selebaran transkrip pesan pendek yang beredar itu sama sekali tidak bisa dipertanggungjawabkan, karena tidak diketahui asal-usulnya.

Ia juga kembali menegaskan, pihaknya tidak akan terganggu dengan adanya isu SMS tersebut. “Kami tetap fokus dalam penanganan kasus Raffi Ahmad. Isu SMS ini tidak akan mengganggu kami,” tegasnya.

Advertisement

Lanjut Benny, kasus Raffi terus dikembangkan oleh BNN. Untuk itu, ia membantah bila penanganan kasus tersebut terkesan lambat.

“Kasus yang lain waktunya juga sama seperti ini,” pungkasnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif