News
Rabu, 30 Oktober 2013 - 14:17 WIB

BNN Akan Umumkan Hasil Tes DNA Akil Mochtar

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Akil Mochtar (JIBI/dok)

Solopos.com, JAKARTA--Badan Narkotika Nasional (BNN) akan mengumumkan hasil tes DNA Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar pada Rabu (30/10/2013) sore sekitar pukul 15.00 WIB.

Hasil tes tersebut akan memastikan kecocokan DNA Akil Mochtar dengan DNA yang terdapat di lintingan ganja yang ditemukan di meja kerja Akil.

Advertisement

“Kami akan umumkan hasil tes DNA Akil Mochtar hari ini pukul 15.00 WIB,” kata Kepala Bagian Humas BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto saat ditemui di acara diskusi di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Rabu.

Sebelumnya, tim BNN bersama tim medis dan dokter sudah mengambil sampel darah Akil Mochtar di kantor Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (21/10).

Sumirat mengatakan sampel darah Akil yang diambil sebanyak 3 cc tersebut akan dibandingkan dengan DNA yang terindentifikasi dari lintingan ganja di meja kerja Akil saat penggeledahan pada Kamis (3/10) lalu.

Advertisement

“Kita ambil sampel DNA dari beliau sebagai pembanding. Pembandingnya karena kebetulan barang itu ditemukan di ruang kerja beliau makanya yang pertama diambil adalah dari pak AM,” jelas Sumirat.

Dia mengatakan pemeriksaan tes DNA terhadap Akil merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan DNA dari barang bukti yang sudah ditelusuri tim Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri.

Saat penggeledahan di ruang kerja Akil, petugas menyita barang bukti berupa tiga linting ganja utuh dan satu linting ganja bekas pakai seberat 1,2804 ,serta pil sabu-sabu seberat 0,4867 gram yang terdiri atas pil ungu seberat dan pil hijau 0,2784 gram dan hijau seberat 0,2083 gram.

Advertisement

Sebelumnya juga telah dilakukan tes sampel urin dan rambut Akil untuk membuktikan apakah Akil menggunakan narkoba tersebut, namun hasil yang didapat adalah negatif.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif