News
Jumat, 23 Juli 2010 - 15:01 WIB

Blora Patragas Hulu naikkan dana bagi hasil

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Blora–PT Blora Patragas Hulu (BPH) akhirnya menaikkan dana bagi hasil (participating interest/PI) Blok Cepu pada 2010 menjadi Rp 240 juta setelah dipermasalahkan DPRD setempat yang menilai kecilnya pendapatan, yakni hanya Rp 36 juta/tahun.

Direktur PT BPH Christian Prasetyo, Jumat, di Blora, mengatakan kondisi eksplorasi Blok Cepu sekarang sudah stabil, dengan produksi antara 17-18 barel per hari sehingga pihaknya merencanakan kenaikan target dari tahun sebelumnya Rp 36 juta menjadi Rp 240 juta pada 2010.

Advertisement

“Tanpa dipersoalkan angota Badan Anggaran DPRD pun kami sudah punya rencana menaikkan pendapatan asli daerah sesuai kondisi produksi minyak sampai tahun ini,” katanya.

Ia menyatakan terima kasih kepada anggota Badan Anggaran DPRD yang memberikan masukan serta peringatan kepada PT  BPH. “Kami tidak berharap anggota Badan Anggaran justru punya kepentingan tertentu setelah kami menaikkan pendapatan,” katanya.

Advertisement

Ia menyatakan terima kasih kepada anggota Badan Anggaran DPRD yang memberikan masukan serta peringatan kepada PT  BPH. “Kami tidak berharap anggota Badan Anggaran justru punya kepentingan tertentu setelah kami menaikkan pendapatan,” katanya.

Menurut dia, apa yang dituduhkan anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Blora mengenai kecilnya dana bagi hasil yang diraih pemerintah setempat tahun lalu menunjukkan mereka belum menguasai permasalahan.

Namun, katanya, pihaknya mengakui target pendapatan tahun lalu didasarkan pada kemungkinan terburuk awal produksi Blok Cepu.

Advertisement

Ia menambahkan hingga kini pihaknya masih terus melakukan penghitungan dan pembahasan bersama lembaga terkait.

Anggota Badan Anggaran DPRD, Legyono menanggapi Direktur PT BPH, mengatakan rencana kenaikan pendapatan PT BPH perlu dibahas dalam agenda DPRD sehingga targetnya terpenuhi.

“Harus dibahas bersama-sama, termasuk penghitungan riilnya sehingga masyarakat tahu peruntukkannya. Jangan sampai terkesan sangat tidak rasional,” katanya.

Advertisement

Ia mengatakan anggota Badan Anggaran menjamin dan mendukung kenaikan pendapatan demi  kesejahteraan warga masyarakat.

Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat  (LSM) Aliansi Rakyat Antikorupsi, Kenthut Praesetyo, mengatakan kenaikan tersebut tidak perlu dipermasalahkan, tetapi harus dihitung berdasarkan hasil produksi di lapangan.

“Yang wajar saja. Kalau terlalu dipaksakan, justru khawatir malah ditertawakan rakyat, sebab selama ini rakyat Blora itu sudah terbiasa dibodohi dengan penghitungan hasil minyak dan gas. Kalau PT BPH dan DPRD bersinergi menaikkan PAD, saya berharap hasilnya benar-benar bisa dirasakan rakyat,” katanya.

ant/rif

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif