News
Selasa, 31 Mei 2011 - 12:48 WIB

BK pecat 3 anggota DPR

Redaksi Solopos.com  /  Budi Cahyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA: Badan Kehormatan (BK) memecat tiga anggota DPR yang bermasalah. Para anggota dewan ini memiliki kasus mulai dari korupsi hingga memalsukan ijazah.

“Ada empat orang (yang dipecat) yaitu Dudhie Makmun Murod, Izzul Islam, Asyad Syam dan Misbakhun. Tapi Dudi mengundurkan diri. BK masih akan melihat lagi,” kata Wakil Ketua BK Nudirman Munir di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5).

Advertisement

Nudirman mengatakan, keputusannya sudah ada dan akan diputuskan dalam parpurna mendatang. “Kita sudah putuskan,” kata Nudirman sambil masuk ke ruang sidang paripurna di Gedung Nusantara II.

Izzul Islam adalah politisi PPP yang memalsukan ijazah, sedangkan Asyad Syam adalah politisi Partai Demokrat yang diduga terkait kasus korupsi pembangkit listrik tenaga diesel di Jambi. Politisi PKS Misbakhun dipecat karena terkait kasus LC bodong.

Sebelumnya, politisi PDI Perjuangan, Dudhie Makmun Murod, telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota DPR. Dudhie menjadi terpidana kasus dugaan suap cek perjalanan terkait pemilihan Dewan Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004.(dtc)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif