News
Kamis, 21 Juli 2016 - 12:35 WIB

BISNIS PROPERTI : Tax Amnesty Diprediksi Genjot Penjualan Properti

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembangunan perumahan. (JIBI/Solopos/Dok.)

Bisnis properti diperkirakan akan terdongkrak oleh tax amnesty.

Solopos.com, SOLO — Tax amnesty yang lagi gencar disosialisasikan oleh pemerintah dinilai akan berdampak pada bisnis properti. Hal ini karena dinilai dana dari luar negeri yang dimasukkan ke Indonesia sebagian akan diinvestasikan dalam bentuk properti.

Advertisement

Ketua Real Estat Indonesia (REI) Jateng, R. M. Priyanto, mengatakan rencana Bank Indonesia (BI) melonggarkan loan to value (LTV) atau kebijakan uang muka dinilai tidak akan berdampak banyak terhadap penjualan properti. Hal ini mengingat LTV hanya berlaku untuk kalangan menengah atas yang rata-rata memiliki kemampuan finansial lebih. Biasanya tanpa ada keringanan uang muka pun biasanya tetap akan membeli properti.

“Kemungkinan yang berdampak banyak terhadap penjualan rumah nantinya adalah adanya kebijakan tax amnesty. Hal ini karena beberapa orang yang mengambil dananya dari luar negeri akan digunakan untuk berinvestasi di properti. Hal ini mengingat properti merupakan investasi yang menjanjikan,” ungkap Priyanto saat dihubungi Solopos.com, Rabu (20/7/2016).

Meski begitu, dia menilai penjualan rumah pada semester II ini juga akan semakin meningkat, tidak hanya untuk rumah komersil tapi juga rumah subsidi. Hal ini seiring dengan dikeluarkannya peraturan pemerintah mengenai bantuan uang muka (UM) Rp4 juta kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR). Hal ini untuk semakin memudahkan setelah dikeluarkannya kebijakan uang muka satu persen dengan suku bunga fix lima persen.

Advertisement

Ketua REI Soloraya, Anthony Hendro Abadi P., juga mengungkapkan hal serupa. Dia mengatakan penjualan properti pada Juni-Juli turun meski bersamaan dengan Lebaran. Hal ini karena bersamaan dengan tahun ajaran baru sehingga biasanya masyarakat menunda membeli properti.
Menurut dia, Agustus-September penjualan properti akan kembali meningkat yang tidak hanya dipengaruhi oleh kondisi pasar yang mulai stabil tapi juga karena tax amnesty.

“Tax amnesty akan mempengaruhi penjualan properti karena pengusaha yang memasukkan uangnya ke dalam negeri sebagian akan diinvestasikan di properti,” kata dia.

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif