News
Selasa, 13 September 2022 - 17:00 WIB

Bisnis Haram Judi Online, Meresahkan tapi Menggiurkan

Transaksi judi online di Indonesia mampu menembus Rp155 triliun. Walau dianggap meresahkan, faktanya sejauh ini PPATK menerima 121 juta laporan transaksi judi online.

Muh Khodiq Duhri   Newswire     Muh Khodiq Duhri   | Solopos.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi judi online (freepik)

Solopos.com, JAKARTA — Meski secara hukum dilarang Negara, praktik perjudian tetap menjamur dan bervariasi di Indonesia. Bahkan, transaksi judi online yang dijalankan secara sembunyi-sembunyi mampu menembus Rp155 triliun. Angka itu setara anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022 untuk belanja berbagai bantuan sosial bagi masyarakat.

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif