Muh Khodiq Duhri Newswire Muh Khodiq Duhri | Solopos.com
Solopos.com, JAKARTA — Meski secara hukum dilarang Negara, praktik perjudian tetap menjamur dan bervariasi di Indonesia. Bahkan, transaksi judi online yang dijalankan secara sembunyi-sembunyi mampu menembus Rp155 triliun. Angka itu setara anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022 untuk belanja berbagai bantuan sosial bagi masyarakat.