News
Selasa, 28 Juni 2011 - 13:21 WIB

Bila mediasi deadlock, Yusuf Supendi siapkan berkas gugatan 300 halaman

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com)–Yusuf Supendi, mantan pendiri PKS yang didepak oleh elite PKS telah menyiapkan risalah gugatan setebal 300 halaman. Salah satu materinya soal 8 kejahatan elite PKS. Sayang, dia belum mau membocorkan materi risalah gugatan tersebut.

“Risalah yang saya siapkan 300 halaman. Seperti 8 kejahatan elite PKS. Isinya ntar dululah,” kata Yusuf Supendi usai sidang mediasi di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Selasa (28/6/2011).

Advertisement

Persiapan itu dilakukan untuk mengantisipasi bila mediasi antara dirinya dengan 10 elite PKS menemui jalan buntu (deadlock). Tanda-tanda deadlock, kata Yusuf telah terlihat dari sikap pengacara PKS yang dianggap tidak serius dan mengulur-ulur waktu.

“Pengacara saya dan pengacara PKS sangat beda, kalau saya menyerahkan kepada pengacara sepenuh hati, saya bilang mereka pengacara setengah badan, harusnya pengacara bertanggung jawab,” tandas Yusuf.

Yusuf Supendi menggugat 10 elite PKS senilai Rp 42,7 miliar. Nilai itu untuk menggantikan kerugian materil dan immateril pasca pernyataan PKS yang menyebut telah memberhentikan Yusuf dari DPP PKS.

Advertisement

Menurut Yusuf, pernyataan tersebut tidak berdasar dan menyalahi pasal 1365 KUHPerdata yakni perbuatan melawan hukum.

(detik.com/tiw)

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : PKS Yusuf Supendi
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif