News
Minggu, 13 Juni 2010 - 10:32 WIB

Bibit-Chandra masih dilibatkan dalam penentuan tersangka

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah memang tidak dilibatkan dalam penandatanganan berkas keluar kantor KPK. Namun, dalam proses penindakan, keduanya masih aktif.

“Masih tetap ikut kalau penindakan, penentuan tersangka,” kata Wakil Ketua KPK M Jasin, Sabtu (12/6) malam.

Advertisement

Menurut Jasin, pembagian tugas di KPK tetap lancar seperti biasa. Haryono Umar, yang bertugas sebagai pelaksana harian Ketua KPK bertanggung jawab atas penandatanganan berkas. “Kalau tanda tangan keluar kan ada Plh, sekarang Plh-nya Pak Haryono, jadi kalau yang paraf beliau,” lanjutnya.

Jasin menegaskan, KPK akan tetap bekerja secara profesional meski sedang diuji lewat penolakan SKPP Bibit-Chandra oleh PT DKI. Pihaknya, akan berusaha maksimal menyelesaikan sejumlah kasus yang selama ini jadi perhatian masyarakat. “Semoga ini tidak berpengaruh banyak pada kinerja,” tutupnya.

Bibit dan Chandra dinyatakan berstatus tersangka oleh Kejagung setelah hakim PT DKI menolak penerbitan SKPP. Namun, Presiden SBY tidak menonaktifkan keduanya lewat Keppres. Kini, Bibit dan Chandra masih ngantor seperti biasa.

Advertisement

dtc/ tiw

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Bibit-Chandra
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif