News
Senin, 10 Juni 2024 - 17:35 WIB

Biaya Terus Meroket, Komnas Haji Khawatir Dana Calon Jemaah Habis

Newswire  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi ibadah haji. (Freepik.com)

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Nasional Haji dan Umrah khawatir dana jemaah calon haji Indonesia yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bakal habis, mengingat adanya tren biaya haji yang kian meningkat dari tahun ke tahun.

“Saya menduga dana cadangan BPKH itu akan terkuras habis dalam beberapa tahun terakhir,” kata Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj dalam diskusi yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin (10/6/2024).

Advertisement

Mustolih menjelaskan hal tersebut mungkin saja terjadi, karena Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Indonesia yang selama ini diketahui khalayak merupakan Bipih termurah se-Asia Tenggara bukan terjadi begitu saja karena biaya yang murah, melainkan karena adanya metode semacam subsidi silang yang diterapkan oleh pemerintah.

Meskipun BPKH selaku pengelola dana melakukan investasi, kemungkinan dana tertarik habis bisa saja terjadi suatu saat nanti, seperti pada saat ada dua musim haji yang pelaksanaannya terjadi pada satu tahun masehi yang sama, akibat pergeseran kalender hijriah yang semakin maju karena adanya perbedaan sekitar 10 hari setiap tahunnya.

“Ini akan menguras resources BPKH. Oleh karena itu saya kira persoalan rasionalitas dana haji ini meski diperhatikan betul,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Advertisement

Lebih lanjut Mustolih mengungkapkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mencatat adanya investasi BPKH yang memiliki risiko tinggi pada salah satu bank swasta, juga berisiko terhadap dana jamaah calon haji.

Terkait hal tersebut, Anggota Badan Pelaksana BPKH Acep Jayaprawira memastikan hal tersebut tidak akan terjadi, sebab BPKH berjalan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2014 tentang BPKH, dimana peraturan tersebut juga mewajibkan pihaknya untuk membentuk likuiditas keuangan haji sebesar dua kali Bipih.

“Kelihatannya beliau-beliau (yang terlibat dalam pembentukan UU) sudah menyadari suatu hari ini akan dua kali ditariknya. Makanya itu kami menempatkan uang di bank itu minimal dua kali Bipih untuk jaga-jaga. Nah itu aman sampai sejauh ini ya, sampai hari ini pun alhamdulillah kami belum pernah tidak sanggup untuk memenuhi harapan Kementerian Agama,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif