News
Kamis, 16 Februari 2023 - 03:50 WIB

Biaya Haji Naik, Wapres Ingatkan Jangan Terlalu Membebani Jemaah

Surya Dua Artha Simanjuntak  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam acara Penutupan Perdagangan Bursa Efek Indonesia Tahun 2022, Jumat (30/12/2022). (idxchannel)

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meminta agar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tidak terlalu membebani jamaah tetapi juga tak menggerus subsidi haji terlalu besar dari nilai manfaat yang ada.

Hal ini disampaikan Wapres Ma’ruf Amin untuk merespons pembahasan terakhir Bipih yang berdasarkan kajian Panja Komisi VIII DPR sebesar Rp49,8 juta dan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Rp90 juta.

Advertisement

Hari ini, Komisi VIII DPR menetapkan biaya haji atau biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2023 sebesar Rp49,81 juta.

Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat kerja (Raker) DPR dengan Menteri Agama di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/2/2023) malam.

Advertisement

Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat kerja (Raker) DPR dengan Menteri Agama di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/2/2023) malam.

“Subsidi masih ada, tetapi tidak akan menggerus modal dan sistem akan berlanjut itu, nanti ketemunya di mana itu tunggu saja,” ujarnya, dikutip Solopos.com, Rabu (15/4/2023).

Ma’ruf mengatakan apabila mengacu pada biaya haji tahun sebelumnya, subsidi dari nilai manfaat sangat besar yakni 59 persen.

Advertisement

“Kan sumber utamanya itu kan subsidi yang terlalu besar pada masa yang lalu lebih dari 59 persen. Kalau subsidi itu tidak diubah itu berpotensi subsidi ini tidak berlanjut ke nanti pokok, pokok yang dikembangkan dan haji itu akan tergerus,” tuturnya.

Orang nomor dua di Indonesia itu pun berharap penentuan BPIH ini mengakomodasi berbagai pertimbangan tersebut.

“Oleh karena itu, tidak boleh sembarangan itu sampai mengambil hasil sampai modalnya kepakai itu akan mengorbankan yang di belakang. Oleh karena itu dirasionalisasi supaya rasional,” katanya.

Advertisement

Dalam pembahasan terakhir Komisi VIII DPR dan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) pada Selasa lalu disebutkan, BPIH 2023 sebesar Rp90 juta dengan komposisi Bipih Rp49,8 juta serta nilai manfaat Rp40,2 juta.

Sehingga persentase Bipih 55,3 persen dan nilai manfaat 44,7 persen.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Biaya Haji 2023 Naik, Wapres Maruf Amin: Jangan Beri Beban ke Jamaah”

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif