Solopos.com, SOLO – Pemerintahan Arab Saudi melarang wanita mengemudikan mobil. Nyatanya, peraturan itu tak digubris oleh seorang wanita berusia 23 tahun yang mengotot mengemudikan mobil suaminya.
Alhasil, sang suami pun harus turut serta mempertanggungjawabkan kenekatan istinya itu, Ia dianggap telah membiarkan sang istri menyetir mobilnya.
Dilansir Emirats247, Senin (21/2/2014), perempuan nekat itu tertangkap basah mengemudikan mobil di distrik Qatif, Arab Saudi, Kamis (17/4/2014). Polisi pun menangkap pasangan suami istri itu dan memaksa mereka menandatangani perjanjian tak akan mengulangi perbuatan yang telah mereka lakukan.
Mereka baru bisa menghirup udara bebas setelah membayar uang jaminan senilai 900 riyal atau setara dengan Rp2,7 juta. Tak hanya itu, mereka juga terpaksa merelakan mobil yang mereka miliki disita oleh pihak kepolisian selama tujuh hari.
Wanita tersebut juga menerima hukuman karena telah mengemudikan mobil tanpa memiliki surat izin mengemudi. Maklum saja, karena larangan mengemudi berlaku bagi semua wanita di Arab Saudi, maka ia pun tak dapat mengajukan permohonan izin mengemudi di Arab Saudi.
Di samping larangan mengemudi, Arab Saudi juga telah menetapkan beberapa larangan yang secara khusus ditujukan bagi wanita. Seluruh wanita Arab Saudi harus menutup aurat serta wajib mendapatkan izin khusus dari laki-laki yang merupakan walinya jika mereka akan melakukan berbagai kegiatan seperti bepergian dan bekerja.