News
Kamis, 29 Agustus 2019 - 15:40 WIB

Biar Kapok, Perokok Sembarangan di Malaysia Bakal Disuruh Bersihkan Toilet

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KUALA LUMPUR — Menteri Kesehatan Malaysia, Dzulkefly Ahmad, berencana menjatuhkan sanksi sosial kepada para perokok yang nekat merokok di area bebas rokok. Ia ingin para perokok sembarangan itu dihukum membersihkan toilet umum, membersihkan sampah, dan beberapa pekerjaan sosial lainnya.

Dikutip dari World of Buzz, Kamis (29/8/2019), sang menteri kesal karena sanksi denda tak memberikan efek jera, terutama bagi orang kaya. Para perokok yang memiliki banyak uang dianggap bisa merokok secara bebas di sembarang tempat asal membayar denda.

Advertisement

Salah satu media di Malaysia, Astro Awani, mengabarkan Dzulkefly telah mendesak karyawan Departemen Kesehatan (Depkes) Malaysia untuk memberikan contoh yang baik bagi masyarakat untuk tak merokok di sembarang tempat. Pasalnya, menurut Dzulkefly, banyak pegawai di lingkungan Depkes Malaysia yang merupakan perokok berat.

Sejauh ini, Malaysia telah menerapkan larangan merokok di berbagai tempat umum seperti warung makan. Ada 30.698 titik larangan merokok di Negeri Jiran itu.

Hingga kini, perokok yang melanggar peraturan tersebut akan dikenakan denda maksimal 10.000 Ringgit atau Rp34 juta atau kurungan penjara selama dua tahun.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif