News
Selasa, 26 Juli 2016 - 09:18 WIB

BI Rate Tak Dipakai, Suku Bunga Baru Berlaku Agustus

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo. (Wahyu Darmawan/JIBI/Bisnis)

BI rate yang selama ini menjadi suku bunga acuan, tak lagi dipakai. Mulai Agustus, BI akan menggunakan suku bunga acuan baru.

Solopos.com, JAKARTA — Bank Indonesia (BI) memastikan akan memberlakukan Bank Indonesia (BI) 7 Days Repo Rate sebagai suku bunga acuan baru mulai Agustus 2016.

Advertisement

Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo menegaskan Rapat Dewan Gubernur pada 19 Agustus 2016 mendatang akan menetapkan suku bunga acuan yang berdasar pada BI 7 Days Repo Rate. Suku bunga acuan kini tak lagi menggunakan BI Rate.

“Jadi semua persiapan reformulasi atau rekalibrasi BI Rate ini akan difinalkan pada RDG 19 Agustus ini,”ujarnya di Gedung DPR RI, Senin (25/7/2016).

Nantinya, suku bunga acuan Bank Indonesia akan ekuivalen pada level 5,25%. Dengan adanya perubahan dasar suku bunga itu, Agus mengharapkan transmisi kebijakan moneter akan semakin efektif untuk mempengaruhi kondisi interbank interest rate.

Advertisement

Bank Sentral, lanjutnya, juga ingin meyakinkan para pemangku kepentingan ekonomi baik di dalam maupun di luar negeri terhadap kondisi fundamental ekonomi makro nasional.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif