News
Sabtu, 26 Juni 2010 - 22:06 WIB

BI cegah 'serangan' dana panas masuk RI

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta– Bank Indonesia (BI) terus berusaha untuk mencegah masuknya aliran dana panas (hot money) masuk ke sektor keuangan dalam negeri. Ini dilakukan agar perekonomian tetap stabil di tengah ancaman krisis utang yang terjadi di Eropa.

Demikian keterangan BI yang dikutip, Sabtu (26/6).

Advertisement

Salah satu kebijakan yang diterapkan untuk menahan arus modal yang sifatnya sekulatif ini adalah dengan mewajibkan pembeli instrumen Sertifikat Bank Indonesia (SBI) menahan kepemilikannya minimal 1 bulan. Kebijakan ini rencananya mulai berlaku 7 Juli 2010.

Melalui kebijakan ini, maka investor asing yang memiliki perspektif jangka pendek (spekulatif) terutama yang hanya mencari keuntungan dari fluktuasi nilai tukar akan berkurang. Dengan tertahannya modal pada SBI selama 1 bulan, maka investor asing harus mempertimbangkan ketugian karena fluktuasi nilai tukar.

BI akan mengawasi kepatuhan pelaksanaan kebijakan ini melaui seluruh data transaksi SBI baik di pasar primer dan sekunder.

Advertisement

Secara keseluruhan BI akan mengeluarkan 6 kebijakan baru terkait dengan pengelolaan likuiditas yang baik di dalam negeri. Sehingga dapat terhindar dari guncangan akibat larinya dana-dana asing dari Indonesia.

Seperti diketahui, aliran dana masuk ke instrumen keuangan di Indonesia, baik saham, Surat Utang Negara (SUN), ataupun SBI sangat besar. Jika dana ini keluar, maka dikhawatirkan akan terjadi guncangan.

dtc/isw

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif