News
Selasa, 25 Oktober 2022 - 19:33 WIB

Bharada Eliezer: Saya Yakin Bang Yosua Tidak Melecehkan Putri Sambo

Newswire  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer (Bharada RE atau E) melambaikan tangan ke arah awak media saat akan mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).(Antara/Muhammad Adimaja)

Solopos.com, JAKARTA — Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Bharada Richard Eliezer meyakini seniornya di Polri itu tidak melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Keyakinan itu disampaikan Bharada Eliezer seusai mendengarkan permintaan dari keluarga Brigadir J yang memintanya berkata jujur dalam persidangan.

Advertisement

“Saya akan berkata jujur, saya akan membela abang saya, Bang Yos, untuk terakhir kalinya. Karena untuk saya pribadi, saya meyakini Bang Yos tidak akan sekeji itu melakukan pelecehan. Saya meyakini Bang Yos tidak melakukan pelecehan,” ujar Bharada Eliezer dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022), seperti dikutip Solopos.com dari tayangan di kanal Youtube KompasTV.

Bharada E sadar saat berkata jujur di persidangan dirinya akan berhadapan dengan Ferdy Sambo dan gengnya di kepolisian.

Advertisement

Bharada E sadar saat berkata jujur di persidangan dirinya akan berhadapan dengan Ferdy Sambo dan gengnya di kepolisian.

Baca Juga: Ferdy Sambo Ajukan Eksepsi, Jaksa Minta Hakim Menolaknya

Namun ia siap dengan semua konsekuensinya karena dirinya merasa sangat bersalah menembak tiga kali Brigadir J dan terkena di bagian tubuhnya.

Advertisement

Persidangan hari ini menghadirkan 12 saksi yang merupakan keluarga mendiang Brigadir J. Sidang digelar di Ruang Sidang Utama Oemar Seno Adji Pengadilan Jakarta Selatan.

Baca Juga: Buku Hitam Ferdy Sambo Berisi Catatan Harian Sejak Jadi Kombes

Keduabelas saksi itu adalah Kamarudin Simanjuntak (pengacara), Samuel Hutabarat (ayah Brigadir J), Rosti Simanjuntak (ibu Brigaidir J), Mahareza Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novita Sari Nadeak, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian Sianturi, Roslin Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak (pacar Brigadir J).

Advertisement

Ke-12 orang saksi itu meminta Bharada Eliezer berkata jujur selama persidangan berlangsung.

“Tolong Nak, berkatalah jujur. Kamu juga punya ibu, bagaimana rasanya jika ibumu yang kehilangan anaknya dengan direnggut paksa. Ayo Nak, berkatalah jujur,” ujar ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak.

Baca Juga: Patuhi Perintah FS, Arif Rachman Rusak Laptop Isi Rekaman Pembunuhan Brigadir J

Advertisement

“Kau telah membunuh anak kami. Tiga tembakanmu sudah membunuhnya. Inilah kesempatan terakhirmu untuk berkata jujur atas semua rekayasa Ferdy Sambo dan istrinya. Tuhan akan mengampunimu jika kau berkata jujur,” ujar Roslin Simanjuntak, bibi Brigadir J dengan nada tinggi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif