News
Selasa, 9 Agustus 2022 - 13:16 WIB

Bharada E Tulis Surat untuk Keluarga Brigadir J, Isinya Menyentuh!

Nugroho Meidinata  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bhayangkara Dua Richar Eliezer (Bharada E) (Istimewa)

Solopos.com, SOLO — Bharada Richard Eliezer alias Bharada E ternyata sempat menuliskan surat untuk keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua alias Brigadir J sebagai ucapan belasungkawa.

Surat tersebut juga berisikan pesan menyentuh. Dia berharap Tuhan bisa menguatkan keluarga Brigadir J. Dalam surat tersebut, Bharada E memanggil Brigadir J dengan sebutan Bang Yos.

Advertisement

Surat Bharada E tersebut juga viral di media sosial dan diunggah oleh pengelola akun Instagram @lambeturah_official, yang isinya adalah sebagai berikut.

“Saya Bharada E, mengucapkan turut berbelasungkawa atas kejadian ini. Buat Bapak, Ibu, dan Reza (keluarga Bang Yos). Sekali lagi saya mengucapkan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya. Tuhan Yesus selalu menguatkan Bapak, Ibu, serta keluarga Bang Yos,” bunyi surat dari Bharada E untuk keluarga Brigadir J tersebut.

Baca Juga: Ditetapkan Tersangka, Apa Peran Brigadir RR dalam Kasus Brigadir J?

Advertisement

Surat yang ditulis tangan itu ditandatangani langsung oleh Bharada E. Pada surat itu juga tampak tanggal dan jam Bharada E menulis surat tersebut, yakni 7 Agustus 2022 pukul 01.24 WIB.

Diberitakan sebelumnya, Bharada E bersama Brigadir RR yang sama-sama ajudan mantan Kadiv Propam Polri ditetapkan tersangka kasus meninggalnya Brigadir J. Mereka kini ditahan di Rutan Bareksrim Polri.

Baca Juga: Daftar Ajudan Ferdy Sambo, Lengkap dengan Pangkatnya

Advertisement

Meski menjadi tersangka, Bharada E berniat untuk menjadi justice collaborator alias saksi pelaku. Dia dianggap sebagai saksi kunci dalam kasus ini.

“Tentunya kami dalam kacamata konteks hukum, penting [Bharada E] untuk dilindungi sebagai saksi kunci meski tersangka. Kami bersepakat ya sudah kami ajukan diri [Bharada E] sebagai justice collaborator dan kami meminta perlindungan hukum ke LPSK [Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban],” jelas kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara, sebagaimana pernah diulas Solopos.com sebelumnya.

Baca Juga: Pakar Hukum: Sebetulnya Ferdy Sambo Calon Kuat Pengganti Kapolri Listyo

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif