News
Rabu, 12 Juli 2023 - 16:29 WIB

Besok, Uang Rp27 Miliar Diduga Hasil Korupsi BTS Kominfo Dibawa ke Kejagung

Anshary Madya Sukma  /  Mariyana Ricky P.D  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menkominfo Johnny G. Plate (kedua dari kanan), saat meninjau lokasi Tower BTS di Desa Golo Loni, Kecamatan Rana Mese, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, Kamis (22/12/2022). (Istimewa/Kemkominfo)

Solopos.com, JAKARTA — Penasihat hukum terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan, Maqdir Ismail menegaskan bakal hadir membawa uang Rp27 miliar ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (13/7/2023).

Dia mengatakan pihaknya bakal hadir di kompleks Kejagung sekitar pukul 10.00 WIB untuk memberikan uang Rp27 miliar secara tunai.

Advertisement

“Nah ini kami rencanakan akan hadir besok ke kejaksaan. Kami akan serahkan uang senilai itu. Jadi kalau kawan-kawan mau melihat uangnya, besok kita ketemu saja di Kejaksaan Agung sekitar pukul 10.00 lewat sedikit lah mudah-mudahan tidak macet jalannya,” kata Maqdir setelah membacakan eksepsi Irwan, di PN Jakarta Pusat Selasa (12/7/2023), dilansir Antara.

Dia mengatakan saat bertolak ke Kejagung dirinya hanya akan memberikan aliran dana tersebut dan dimaksudkan untuk mengurangi beban dari kliennya, Irwan.

Advertisement

Dia mengatakan saat bertolak ke Kejagung dirinya hanya akan memberikan aliran dana tersebut dan dimaksudkan untuk mengurangi beban dari kliennya, Irwan.

“Jadi saya sebagai kuasanya Irwan menerima penyerahan sejumlah uang dan uang ini itu yang akan kami sampaikan kepada kejaksaan, untuk nanti mengurangi bebannya Irwan,” tambahnya.

Dia juga menampik bahwa uang tersebut berasal dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Dito Ariotedjo.

Advertisement

Pihak swasta itu memberikan uang kepada kami dan ini akan kami serahkan kepada kejaksaan, sebagai titipan bahwa uang ini pernah diterima oleh Irwan Hermawan,” tutup Maqdir.

Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara PSI Irma Hutabarat mengatakan dengan menukil apa yang dikatakan Irwan Hermawan bahwa Menpora Dito sempat menerima aliran dana sebesar Rp27 miliar dan dikirim dua kali ke kediamannya di Jakarta Selatan. 

Namun, tuduhan tersebut telah dibantah oleh pihak terkait. 

Advertisement

“Ini terjadi saat Dito masih menjadi staf khusus Airlangga Hartarto, Menko Perekonomian sekaligus Ketua Golkar. Dito sendiri sudah membantah cerita Irwan itu,” kata Irma.

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Kasus Korupsi BTS Kominfo, Besok Maqdir Ismail Bawa Uang Tunai Rp27 Miliar ke Kejagung”

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif