Solopos.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan memeriksa kembali eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo pada kasus dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri di Kementan.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan pemeriksaan Syahrul Yasin Limpo bakal dilakukan pada Rabu (29/11/2023).
“Betul pemeriksaan SYL besok jam 14.00 WIB,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (28/11/2023), dilansir Bisnis.com.
Secara terpisah, Pengacara Syahrul Yasin Limpo Jamaluddin Koedoeboen menyampaikan bahwa kliennya akan diperiksa untuk diminta keterangan tambahan terkait kasus pemerasan yang menjerat eks Ketua KPK Firli Bahuri.
Secara terpisah, Pengacara Syahrul Yasin Limpo Jamaluddin Koedoeboen menyampaikan bahwa kliennya akan diperiksa untuk diminta keterangan tambahan terkait kasus pemerasan yang menjerat eks Ketua KPK Firli Bahuri.
Dia juga menegaskan bahwa pihaknya akan kooperatif dan mengikuti semua proses yang ada. Bahkan, Syahrul disebut bakal mengungkapkan hal yang diketahuinya dalam kasus ini.
“Pemeriksaan tambahan saja, terkait dugaan tindak pidana korupsi , berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi oleh FB,” tutur Jamaluddin.
Sebelum ditetapkan tersangka, Firli telah dua kali diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.
Adapun, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah melayangkan permohonan pencekalan ke luar negeri terhadap Firli.
Ade menyebutkan bahwa permohonan tersebut telah diterbitkan Dirjen Imigrasi Kemenkumham.
Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Bareskrim Panggil Syahrul Yasin Limpo Terkait Kasus Pemerasaan Firli Bahuri Besok”