News
Kamis, 30 Januari 2014 - 00:30 WIB

Besaran Kenaikan TDL Industri Tunggu DPR

Redaksi Solopos.com  /  Maya Herawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi layanan pegawai PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). (JIBI/Solopos/Dok.)

Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah sepakat menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) untuk industri golongan I3 dan I4. Tetapi, besaran kenaikan TDL belum juga ditentukan.

Direktur Jenderal (Dirjen) Kelistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) Jarman mengatakan, pihaknya masih melakukan perhitungan besaran kenaikan. Dia menerangkan, meski nantinya perhitungan sudah selesai, angka tersebut belum bisa langsung diberlakukan.

Advertisement

“Kan harus dibicarakan dulu dengan DPR. Karena setiap kenaikan harus dibicarakan dulu,” ujar Jarman di Komplek Gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/1/JIBI).

Namun Jarman memastikan kenaikan TDL tidak akan berpengaruh pada masyarakat kecil. Pemerintah berjanji tetap memberikan subsidi pada golongan kurang mampu. “Di dalam Undang-undang, Pemerintah berkewajiban memberikan dana subsidi untuk masyarakat kurang mampu,” terang dia.

Jarman berjanji segera mengumumkan besaran kenaikan TDL sesaat setelah disepakati dengan DPR. Dia memastikan, kenaikan TDL sebagai upaya pengurangan subsidi tersebut akan dijalankan secara bertahap.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif