News
Kamis, 11 November 2021 - 04:58 WIB

Bertemu Jokowi, PM Malaysia Satu Pikiran Soal Laut China Selatan

Newswire  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Perdana Menteri (PM) Malaysia Ismail Sabri Yaakob berjanji tenaga kerja Indonesia akan dijaga sebaik mungkin di negeri jiran tersebut. (Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Perdana Menteri Malaysia Sri Ismail Sabri Yaakob sejalan dengan Indonesia bahwa isu Laut China Selatan harus diselesaikan secara diplomatik dan menghormati undang-undang antarbangsa.

Pernyataan itu disampaikan PM Malaysia saat memberikan keterangan bersama dengan Presiden Joko Widodo seusai pertemuan keduanya, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (10/11/2021).

Advertisement

PM Malaysia dalam keterangan yang disaksikan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, di Jakarta, mengatakan isu Laut China Selatan perlu menghormati UNCLOS (Konferensi PBB soal Hukum Laut 1982) yang merupakan undang-undang antarbangsa yang berkaitan dengan laut, terutama yang melibatkan Laut China Selatan.

Baca Juga: TKW Madiun Setahun Disiksa Majikan di Malaysia Baru Diberi Gaji 2 Kali 

Advertisement

Baca Juga: TKW Madiun Setahun Disiksa Majikan di Malaysia Baru Diberi Gaji 2 Kali 

Pembicaraan isu Laut China Selatan sejatinya juga telah dibahas Presiden Joko Widodo dengan PM Malaysia sebelumnya yaitu PM Tan Sri Muhyiddin Yassin, pada awal Februari 2021 lalu.

Pada pertemuan saat itu, Presiden Joko Widodo menekankan bahwa stabilitas kawasan di Laut China Selatan akan tercipta apabila semua negara menghormati hukum internasional terutama UNCLOS.

Advertisement

Sebaik Mungkin

Soal TKI, PM Malaysia berjanji tenaga kerja Indonesia akan dijaga sebaik mungkin di negeri jiran tersebut.

“Saya memberi jaminan bahwa kebajikan tenaga kerja Indonesia di Malaysia akan kami jaga sebaik-baik mungkin dan beberapa perubahan telah dilaksanakan di Malaysia,” kata PM Sabri.

Ia mengatakan Malaysia telah membuat banyak perubahan untuk kebaikan pelayanan terhadap tenaga kerja atau pekerja migran Indonesia. Misalnya terkait dengan perumahan bagi tenaga kerja Indonesia.

Advertisement

Baca Juga: Terjerat Kasus Narkoba, Warga Negara Malaysia Dihukum Mati di Singapura 

“Kami telah membuat tindakan kepada standar minimum perumahan, penginapan, dan kemudahan bekerja,” ujarnya.

Pemerintah Malaysia, kata PM Ismail, juga telah memudahkan para tenaga kerja Indonesia untuk melaporkan kepada otoritas setempat jika mendapat perlakuan yang tidak baik dari perusahaan atau pihak yang memperkerjakan di Malaysia.

Advertisement

Kebijakan tersebut merupakan hasil kerja sama dari Kementerian Sumber Manusia Malaysia dan Kementerian Ketenagakerjaan RI.

“Jika ada isu kelewatan membayar gaji atau segala isu terkait dengan pekerja yang tidak berpuas hati atas layanan dari majikan mereka, mereka bisa membuat aduan direct kepada Kementerian Sumber Manusia. ini untuk memberikan perlindungan kepada pekerja mengenai gaji dan lain-lain perkara yang selama ini mereka tidak dapat membuat aduan,” katanya.

PM Malaysia juga memberikan jaminan bahwa Kementerian Sumber Manusia Malaysia segera meneken nota kesepahaman dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI tentang tentang perlindungan pekerja domestik Indonesia di Malaysia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif