News
Sabtu, 25 Desember 2021 - 00:18 WIB

Bertambah 11 Kasus, Pasien Omicron di Indonesia Jadi 19 Orang

Newswire  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi varian Omicron. (Freepik)

Solopos.com, JAKARTA — Kementerian Kesehatan kembali mencatat tambahan 11 kasus baru Covid-19 varian Omicron di Indonesia, berdasarkan hasil Whole Genome Sequencing pada hari Jumat (24/12/2021).

Dengan demikian total kasus konfirmasi positif Omicron di Indonesia sejumlah 19 orang. Ke-11 kasus konfirmasi baru Omicron merupakan imported case, berasal dari pelaku perjalanan internasional yang baru kembali dari Turki, Jepang, Korea Selatan, dan Arab Saudi.

Advertisement

Saat ini semuanya menjalani karantina di Jakarta. Kesebelas kasus tersebut adalah:

1. DAH, laki-laki, 58 th, dari Turki

Advertisement

1. DAH, laki-laki, 58 th, dari Turki

2. NAN, aki-laki, 21 th, dari Turki

3. SS, laki-laki, 53th, dari Turki

Advertisement

5. NF, perempuan, 59 th, dari Turki

6. ASPP, laki-laki, 21 th, dari Turki

7. R, laki-laki, 33 th, dari Jepang

Advertisement

8. AW, laki-laki, 32 th, dari Korea Selatan

9. RP, laki-laki, 40 th, dari Jepang

10. W, laki-laki, 44 th, dari Jepang

Advertisement

11. I, laki-laki, 28 th, dari Arab Saudi

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmidzi menyampaikan temuan kasus Omicron di pintu negara menunjukkan hasil penguatan surveilans dan peningkatan pemeriksaan WGS.

Baca Juga: Risiko Rawat Inap Terpapar Omicron Disebut Lebih Kecil Dibanding Delta 

“Terutama bagi pasien dari pelaku perjalanan yang terkonfirmasi positif sehingga langkah penanganan dapat dilakukan dengan cepat,” jelasnya.

Nadia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dengan penyebaran Omicron yang sangat cepat, menunda perjalanan ke luar negeri, dan disiplin menjalankan protokol kesehatan, serta segera mengikuti vaksinasi Covid-19.

“Kesadaran diri untuk tidak bepergian terlebih dahulu harus dilakukan. Apalagi di tengah suasana libur Natal dan Tahun Baru ini penting bagi kita untuk saling menjaga satu sama lain,” tegasnya

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif