“Pelaku ini kepergok mencuri baju sebanyak enam potong,” kata Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis, AKP Mardjoko, Senin (28/2/2011).
Peristiwa itu berawal saat, Sabtu (26/2/2011) sore sekitar pukul 15.00 WIB, Hartoyo ,42, bersama istrinya Iin Mulyanti ,26, datang dari kampung Parengan, Jetis, Kabupaten Mojokerto mengendarai mobil rental Panther, ke Carrefour.
Rencananya pasutri itu akan berbelanja celana dan roti untuk memberi oleh-oleh bagi anak sulungnya yang masih berusia sekitar 11 tahun yang tinggal bersama neneknya di kawasan Waru Sidoarjo.
Saat di dalam Carrefour, awalnya kedua pasutri ini berjalan bareng. Ketika Iin berbelanja mencari celana dan roti, Hartoyo berjalan sendiri dan tergiur dengan baju DORS.
Sebanyak enam potong baju diambil. Ketika berada di kamar pas, baju yang masih ada hangernya, langsung dimasukkan di balik celana dan bajunya sebanyak enam potong, total seharga Rp 450.000.
“Ya saya khilaf pak. Awalnya saya tidak ada niatan untuk mencurinya. Tapi saat di dalam, kok sepi nggak ada petugasnya, saya langsung mengambilnya,” ujar Hartoyo di depan penyidik.
Saat istrinya sedang membayar di kasir, Hartoyo langsung ngeloyor meninggalkan kasir dan menarik istrinya, agar berjalan lebih cepat. Istrinya yang tidak tahu maksud suaminya, tak mengindahkan dan berjalan pelan-pelan.
Ketika akan meninggalkan lokasi, seorang satpam mencurigai Hartoyo yang terlihat badannya ada yang tidak beres dan hanger tersebut terlihat menonjol.
“Saya lihat satpamnya kok memandang saya curiga, saya langsung belok kanan. Tapi bari tiga langkah, saya langsung ditangkap. Rencananya baju ini mau saya pakai sendiri,” katanya.
Melihat suaminya ditangkap, Iin menjerit histeris dan tak menyangka suaminya mencuri. “Lah po se pak sampeyan nyolong. Ngene iki sampeyan nggak iso moleh. (Kenapa pak kok mencuri. Kalau seperti ini, bapak tidak bisa pulang ke rumah-red),” ujar Iin. Bahkan Iin terus menangis saat suaminya digiri ke kantor polisi.
(dtc/tiw)