News
Senin, 16 Juli 2012 - 14:49 WIB

BERKAS LENGKAP, Miranda Gultom Sidang Perdana 24 Juli

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Miranda Gultom (JIBI/SOLOPOS/dok)

Miranda Gultom (JIBI/SOLOPOS/dok)

JAKARTA- Miranda Swaray Gultom, tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) tahun 2004,  segera menjalani sidang perdana. Miranda akan disidang pada Kamis 24 Juli mendatang.

Advertisement

“Miranda Swaray Gultom sidang perdananya, rencana tanggal 24 Juli 2012,” kata Jubir KPK, Johan Budi, dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Senin (16/7/2012).

Berkas kasus Miranda sudah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan pada Jumat (29/6) lalu. Dalam waktu maksimal dua pekan sejak berkasnya lengkap, persidangan Miranda harus digelar.

“Miranda sepengatahuan saya sudah dilimpahkan,” kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto.

Advertisement

Seperti diketahui KPK menduga Miranda telah membantu Nunun Nurbaeti dalam rangka pemilihan DGS BI tahun 2004 silam. Atas perbuatannya tersebut, Miranda dijerat pasal 5 ayat (1) huruf b pasal 13 UU Pemberantasan Korupsi.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif