News
Jumat, 2 Oktober 2009 - 16:56 WIB

Berjudi, 6 kuli angkut ditangkap

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Sebanyak enam kuli angkut di Pasar Buah Jurug, Jebres ditangkap aparat Polsek setempat setelah tepergok bermain judi di salah satu gudang di pasar tersebut, Kamis (1/10) sore.

Mereka adalah Wawan Setiawan, 23, warga Pucangsawit, Jebres; Sutarjo, 30, warga Ngringo, Jaten, Karanganyar; Pardi, 34, Jembangan, Plupuh, Sragen; Supyan, 31, warga Kalikukuh, Kebakkramat, Karanganyar dan Suyatno, 19 serta Sariyo, 48, keduanya warga Mojogedang, Karanganyar.
Enam tersangka yang saat ini meringkuk di tahanan Mapolsek Jebres tersebut melakukan judi kiu-kiu dengan menggunakan kartu domino. Penggerebekan gudang tersebut bermula saat polisi mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai kejadian tersebut.

Advertisement

Aparat langsung menindaklanjuti dengan mendatangi Pasar Buah Jurug. Dari penyisiran awal, tidak ditemukan orang yang berjudi. Polisi kemudian melakukan pengecekan dan mencurigai sebuah gudang yang tertutup.

Ketika polisi masuk, enam kuli angkut tersebut sedang asik berjudi. Mereka tidak dapat mengelak lagi saat penggerebekan dilakukan sekitar pukul 16.45 WIB. Selain menangkap enam tersangka, polisi juga menyita satu set kartu domino dan uang tunai Rp 175.000.

Menurut seorang tersangka, Supyan, mereka berjudi untuk mengisi waktu luang. Dia mengatakan, setelah pagi menurunkan buah yang dipasok di pasar tersebut mereka beristirahat sambil bermain judi.

Advertisement

“Taruhannya Rp 1.000. Dari pagi sudah ngangkut buah yang datang. Sambil menunggu truk datang lagi, ya main,” ujar dia saat diperiksa, Jumat (2/10).

Para tersangka mengaku, baru ikut berjudi satu kali. Kanitreskrim Polsek Jebres Ipda Teguh Sujadi menjelaskan, mereka masih menjalani pemeriksaan intensif.

dni

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif