Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri berencana mengikuti langkah Pemkab Karanganyar melarang warga menjual makanan olahan daging anjing. Namun, pelaksanaannya tidak akan secara langsung, melainkan melalui tahapan-tahapan agar tidak menimbulkan polemik.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan (Dislapernak) Wonogiri, Sutardi, saat ditemui Solopos.com di kantornya di kawasan kota, Selasa (25/6/2019), mengungkapkan di Wonogiri terdapat warung makan olahan daging anjing (satai jamu, rica-rica jamu, satai gukguk), meski tak sebanyak di daerah lain, seperti Solo dan Karanganyar.
Kabar mengenai wacana penutupan warung satai anjing di Sukoharjo itu menjadi salah satu berita terpopuler di Solopos.com dalam kurun waktu 24 jam terakhir. Berikut kumpulan berita terpopuler di Solopos.com hingga Jumat (28/6/2019) pagi:
Setelah Karanganyar, Giliran Wonogiri Wacanakan Tutup Warung Satai Gukguk
Setelah Karanganyar, Giliran Wonogiri Wacanakan Tutup Warung Satai Gukguk
Kocak! Terinspirasi Dildo, Pemuda Boyolali Ini Bikin Humor Pilih Cakades Nomor 11
Abdullah Hehamahua: Jika Prabowo Akui Kemenangan Jokowi Demi Kursi, Itu Pelacur
Bapak Aniaya 2 Anak di Sukoharjo Cekcok Dengan Istri Soal Ini
Wali Kota Solo Dukung Suporter Boikot Laga Persis
Belajar dari Kiai Endo, Prajurit Mataram Kades Pertama Pulutan Boyolali
BNN Kota Solo Sisir Tempat Hiburan Malam, 3 Orang Positif Pakai Narkoba
Samsung Galaxy A90 Sudah 5G Segera Meluncur
Kabar Arswendo Atmowiloto Meninggal Hoaks, Cek Faktanya!