News
Sabtu, 21 Mei 2011 - 09:57 WIB

Beri uang ke MK, Nazaruddin mungkin incar proyek

Redaksi Solopos.com  /  Budi Cahyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA: Motif M Nazaruddin memberi uang sebesar 120.000 dollar Singapura kepada Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK), Janedjri M Gaffar masih belum diketahui. Sebagai Bendahara partai, patut diduga uang itu sebagai investasi untuk mendapat proyek.

Direktur Pukat UGM, Zainal Arifin Mochtar menilai, latar belakang sebagai pengusaha dan berposisi sebagai Bendahara Umum di Partai Demokrat tujuan Nazaruddin memberi uang bisa diterjemahkan bermacam-macam.

Advertisement

“Pengusaha berharap proyek, kemudian selaku Bendum di partai dengan kapasitas MK memutus perkara Pilkada,” kata Zainal, Sabtu (21/5).

Menurut Zainal, pemberian uang ini tidak perlu lagi diperdebatkan, pasalnya uang sudah dikembalikan. Unsur suap juga tidak ada karena Nazaruddin tidak berpekara di MK.

“Fokus saja dengan kasus yang di depan mata,” tegasnya.

Advertisement

Nama Nazaruddin mencuat setelah KPK membongkar kasus suap wisma Atlet Sea Games, Palembang. Nazaruddin juga diketahui memberi uang dalam bentuk Dollar Singapura kepada Sekjen MK. Jumlahnya cukup mencenangkan, kalau ditotal Rp828 juta. Namun dalam dua kasus ini Nazaruddin membantah.(dtc)

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif