News
Kamis, 15 September 2016 - 15:45 WIB

Berhenti di Rambu Dilarang Setop, Mobil Pelat Merah Diprotes

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Parkir liar di bawah rambu dilarang berhenti. (Istimewa/Facebook)

Grup Facebook MIK Semar ramai karena sebuah foto menunjukkan mobil dengan pelat nomor warna merah terparkir di bawah rambu larangan berhenti.

Semarangpos.com, SEMARANG – Mobil pelat merah yang satu ini menjadi gunjingan publik media sosial (netizen) Semarang. Mobil ini menuai kontroversi lantaran terlihat berhenti tepat di rambu lalu lintas dilarang setop.

Advertisement

Foto controversial ini diunggah di grup Facebook Media Informasi Kota Semarang [MIK Semar] oleh seorang netizen. Pengguna akun Facebook Alwys Dohare mengunggah tiga foto yang menggambarkan mobil-mobil terparkir di pinggir jalan yang jelas-jelas ada rambu larangan berhenti.

“Suasana Pagi jam 08.00 di……..Hayo mau koment apa???hehe” tulis pengguna akun Facebook Alwys Dohare.

Advertisement

“Suasana Pagi jam 08.00 di……..Hayo mau koment apa???hehe” tulis pengguna akun Facebook Alwys Dohare.

Salah satu mobil yang parkir di bawah rambu larangan berhenti itu nampak merupakan mobil dengan pelat warna merah yang berarti mobil pemerintah. Sontak hal ini menjadi gunjingan netizen anggota grup Facebook MIK Semar.

Parkir liar di bawah rambu dilarang berhenti. (Istimewa/Facebook)

Advertisement

“Kui tulisane dilarang stop bukan dilarang parkir bener kan omonganku hehe,” sindir pengguna akun Facebook Gezag Wibisono Adi.

“Kan bukan dilarang parkir ya hehe… cm dilarang berhenti,” tulis pengguna akun Felix Rich menambah sindiran.

Yen parkir opo rak mandek mas?” timpal pengguna akun Facebook Mahmikal Fadli.

Advertisement

“Tradisi buta rambu yg terus dilestarikan? Apa yo gak malu dgn jabatan, pendidikan, dan status sosial??” tulis pengguna akun Facebook Ricky.

Plat merah kuwi mung mandeg , pasang rambu sing keliru,” tulis pengguna akun Facebook Suparjo Untung.

Selain netizen yang mencibir aktivitas parkir liar tersebut, ada netizen lain yang mengungkap kritikannya karena merasa aturan yang dibuat pemerintah belum dibarengi dengan solusi yang pas.

Advertisement

“Rambu tanpa penyelesaian judul e, Melarang tanpa solusi. Ora entuk parkir pingir dalan mung ora ngaweno ngon parkir seng memadahi. Lah lucu jadi ne to mbingungi,” tulis pengguna akun Facebook Made Arga.

Endk jauh beda sma rumah di gusur tapi tidak di relokasi. Intinya gitu lagi gitu lagi. Wong e salah cuman bener. Loh pie jal kwi?” tambah pengguna akun Facebook Made Arga.

(Muhammad Rizal Fikri/JIBI/Solopos.com)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif