News
Selasa, 11 Januari 2022 - 21:38 WIB

Bergaya dengan Pistol Mainan, Debt Collector Dicokok

Newswire  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi debt collector. (Freepik)

Solopos.com, JAKARTA — Polres Metro Jakarta Timur menangkap seorang pria berinisial FST yang merupakan seorang penagih utang (debt collector) atas dugaan kepemilikan senjata air soft gun.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan, FST yang sudah ditetapkan tersangka itu diamankan di Jalan Otto Iskandar Dinata (Otista) Raya, Jakarta Timur, pada Senin (10/1/2022) dini hari.

Advertisement

“Perintah Pak Kapolres kami tiap malam melakukan observasi ke wilayah. Jadi pas jam 00.30 WIB itu ditemukan mencurigakan. Akhirnya kami hentikan, begitu kami hentikan motornya ternyata tidak ada surat-surat,” kata Ahsanul Muqaffi di Jakarta seperti dikutip Solopos.com dari Antara, Selasa (11/1/2022).

Baca Juga: Tips Hindari Teror Debt Collector Pinjol ala Bos Jasa Penagihan Solo 

Saat dilakukan pemeriksaan petugas mendapati senjata air soft gun dan alat kejut listrik. Selain itu, sepeda motor yang dikendarai tak memiliki surat-surat yang lengkap.

Advertisement

“Ternyata motor itu hasil sitaan dari debt collector. Dia debt collector beberapa leasing,” ujar Ahsanul.

FST dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api. Untuk saat ini, tersangka FST masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro (Polrestro) Jakarta Timur (Jaktim).

“Jadi itu sedang kami kembangkan, motor dan sebagainya itu,” kata Ahsanul.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif