News
Selasa, 14 September 2021 - 11:33 WIB

Beredar Kabar Pegawainya yang Tak Lolos TWK Diusulkan Masuk BUMN, Ini Tanggapan KPK

Newswire  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Penyidik KPK nonaktif, Novel Baswedan, mendengar informasi dari beberapa pegawai yang tidak lolos TWK. Mereka kabarnya diminta menandatangani dua lembar surat, yaitu permohonan pengunduran diri dan permohonan agar disalurkan ke BUMN.

TWK atau Tes Wawasan Kebangsaan telah dilaksanakan pada 18 Maret sampai 9 April 2021 oleh KPK bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ada 1.361 pegawai KPK yang mengikut, namun tidak semua lolos. Hanya ada 1.271 orang pegawai yang lolos dan telah dilantik sebagai ASN pada 1 Juni 2021.

Advertisement

Setelah KPK berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara termasuk BKN, diputuskan dari 75 orang pegawai yang tidak lolos TWK, ada 24 orang yang masih dapat dibina. Artinya ada 51 orang pegawai yang akan diberhentikan.

Baca Juga: ICW Laporkan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Ke Polisi

Dari 24 orang tersebut, sebanyak 18 orang telah mengikuti pelatihan bela negara di Universitas Pertahanan dan akan dilantik sebagai ASN. Sehingga sebanyak 57 pegawai KPK akan diberhentikan dengan hormat pada 1 November 2021.

Advertisement

Tanggapan KPK

Terkait kabar adanya surat permintaan pegawai KPK yang tak lolos TWK diusulkan bergabung dengan BUMN dibantah Waki Ketua KPK, Nurul Ghufron.

“Yang jelas form-nya saya tidak tahu, kalau ditawari itu bukan ditawari. Mereka itu, katanya sih ya, mereka nanya masa sih pimpinan [KPK] tidak memikirkan mereka, begitu,” kata Ghufron dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (14/9/2021).

Ia pun menegaskan sampai saat ini tidak ada permintaan pengunduran diri bagi pegawai yang tidak lolos TWK tersebut. “Yang jelas dari kami tidak ada meminta pengunduran diri dan lain-lain,” ucap Ghufron.

Advertisement

Baca Juga: 239 Anggota DPR Belum Laporkan Kekayaan, Komitmen Pemberantasan Korupsi Rendah?

Ia menduga tidak semua pegawai yang tidak lolos TWK tersebut melawan, namun ada juga yang meminta agar Pimpinan KPK memikirkan nasib mereka.

“Artinya, mereka yang TMS [tidak memenuhi syarat] kan ada macam-macam levelnya. Ada yang melawan kemudian ada yang meminta tolong. Mungkin ada yang minta tolong begitu, mereka mungkin inisiasi di antara mereka sendiri, itu mungkin,” ujar dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif