News
Kamis, 4 November 2021 - 11:47 WIB

Berduka atas Kasus Gilang, UNS Solo Gelar Deklarasi Antikekerasan

Bc  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo menggelar deklarasi anti kekerasan Selasa (2/11/2021). (Istimewa)

Solopos.com, SOLO  — Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo menggelar deklarasi antikekerasan yang didukung seluruh sivitas akademika kampus tersebut.

Kegiatan tersebut berlangsung secara daring dan luring di Aula Fakultas Kedokteran (FK) UNS, Selasa (2/11/2021). Acara ini dihadiri oleh pimpinan UNS, tenaga pendidik, tenaga kependidikan, dan organisasi mahasiswa yang ada di UNS.

Advertisement

Dalam laporan Wakil Rektor Akademik dan Kemahasiswaan, Prof. Ahmad Yunus mengatakan UNS sebagai Kampus Benteng Pancasila menjunjung tinggi nilai luhur budaya bangsa.

“Oleh karena itu, hari ini UNS akan mendeklarasikan kampus anti kekerasan. Selanjutnya, deklarasi ini akan disampaikan dan dibacakan oleh perwakilan mahasiswa,” tutur Yunus.

Baca Juga: UNS Latih Emak-Emak Kragan Karanganyar Buat Nuget Lele & Lele Terbang

Advertisement

Sementara itu, Rektor UNS, Prof. Jamal Wiwoho sangat mendukung kegiatan ini. Hal ini karena kampus merupakan wadah yang sarat nilai ilmiah, kejujuran, moralitas, dan kemanusiaan.

“Sivitas akademica UNS terus menjunjung tinggi komitmen dalam memerangi kekerasan baik fisik maupun verbal. Apalagi dilakukan mahasiswa yang nantinya menjadi pemimpin masa depan. Pada prinsipnya, kekerasan di kampus yang sampai merenggut nyawa sudah tidak dapat dianggap sebagai kejadian yang biasa, ini merupakan kejadian luar biasa,” kata Jamal.

Selain itu, Jamal juga turut prihatin atas kepergian Gilang Endi Saputra, mahasiswa Program Studi (Prodi) D-4 Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Sekolah Vokasi UNS.

Advertisement

Baca Juga: Grup Riset Ekologi UNS Dampingi Warga Mojosongo Olah Pupuk Organik

“Kami mengucapkan duka cita yang sangat mendalam. Semoga almarhum diterima di sisi Allah dan keluarga diberi ketabahan,” imbuhnya.

Deklarasi ini disampaikan dan dibacakan oleh Maulidina Zahra Nabila, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) UNS. Kemudian, setelah dibacakan, deklarasi ini ditandatangani oleh empat unsur perwakilan, yaitu perwakilan organisasi mahasiswa, tenaga pendidik, tenaga kependidikan, dan lembaga UNS.

Organisasi mahasiswa diwakili Zakky Musthofa Zuhad, tenaga pendidik diwakili oleh dr. Paramasari Dirgahaju, Ph.D., lalu tenaga kependidikan diwakili oleh Wuji Anggraini, M.Pd., dan lembaga diwakili oleh Humas UNS, Dr. Sutanto, DEA.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif