Ichwan Prasetyo | Solopos.com
Solopos.com, JAKARTA — Butir ketiga Sumpah Pemuda, yaitu ”Menjunjung Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia”, seharusnya dibuktikan dalam kehidupan sehari-hari. Dalam ruang-ruang pertemuan atau dalam kondisi yang formal menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa utama.