News
Sabtu, 11 Juli 2020 - 22:29 WIB

Berawal dari Pengemudi Ojol, Begini Kronologis Penangkapan Tiga Pilot

Newswire  /  Haryono Wahyudiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi sabu-sabu. (Antara)

Solopos.com, JAKARTA – Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang bandar narkoba dan tiga orang pilot dalam waktu dan lokasi berbeda.

Saat dimintai konfirmasi Bisnis, Sabtu (11/7/2020), Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung menyebut tiga pilot yang ditangkap adalah IP pilot Sriwijaya Air, DC pilot Citilink, dan DSK pilot Garuda Indonesia. Adapun bandar narkoba yang ditangkap berinisial S yang juga bekerja sebagai pengemudi ojek online (ojol).

Advertisement

Vivick menerangkan penangkapan ketiga pilot tersebut berawal dari investigasi kasus narkoba dengan tersangka S pada Selasa (7/7/2020) pukul 22.00 WIB.

Pilot Garuda, Sriwijaya, dan Citilink Ditangkap karena Kasus Narkoba

Advertisement

Pilot Garuda, Sriwijaya, dan Citilink Ditangkap karena Kasus Narkoba

Dari tersangka S, polisi menyita 8 paket narkoba jenis sabu-sabu. Setelah diinterogasi polisi, diketahui S baru menjual sabu seberat 0,9  gram kepada pilot Sriwijaya Air berinisial IP. “Pada malam itu juga IP diamankan polisi,” ujar Vivick.

Dua hari kemudian, Kamis (9/7/2020), polisi menangkap pilot Citilink berinisial DC di kawasan perumahan Taman Jati Makmur Bekasi. Penangkapan DC, menurut Vivick, karena DC sedang bertugas ke Surabaya. Kemudian, di lokasi yang sama hanya beda blok, polisi menangkap pilot Garuda Indonesia berinisial DSK.

Advertisement

Ganjar Ingatkan Jangan Gambling soal New Normal

Adapun barang bukti yang disita polisi adalah 8 paket sabu dari tersangka S. Selain itu satu set alat isap sabu-sabu, satu korek gas, 5 bungkus plastik klip bening bekas bungkus sabu-sabu, dan sabu-sabu seberat 0.90 gram dari pilot IP.

 

Advertisement

 

Tak Intervensi

Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menyerahkan proses penanganan tiga pilot kepada Polri.

Kementerian Perhubungan tidak akan mengintervensi proses hukum terhadap para pilot tersebut.

Advertisement

Hasil Tes PCR RSUD Wongsonegoro Keliru, Calon Penumpang di Bandara YIA Gagal Terbang

“Penanganan terhadap dugaan penyalahgunaan narkoba oleh pilot adalah wewenang penuh pihak kepolisian. Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengapresiasi kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba. Khususnya yang dilakukan oleh pilot ataupun personel penerbangan. Saya pastikan Kementerian Perhubungan dalam hal ini Ditjen Perhubungan Udara tidak akan mengintervensi,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto di Jakarta, Jumat (10/7/2020), yang dikutip Sabtu (11/7/2020).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif