News
Sabtu, 7 Mei 2011 - 19:16 WIB

Berani beri sanksi ke Citibank, BI mulai "sadar"

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - (Foto: Detikcom)

(Foto: Detikcom)

Advertisement

Jakarta (Solopos.com)–Keputusan Bank Indonesia (BI) untuk memberikan sejumlah sanksi berat ke Citibank diapresiasi oleh pihak DPR. Lewat langkah tersebut, BI dinilai mulai “sadar” harus bertindak tegas.

Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis kepada detikFinance, Sabtu (7/5/2011).

“Saya lihat tampaknya BI mulai ‘sadar’ bahwa mereka adalah pengatur dan pengawas perbankan. Jadi apa yang terjadi di bank-bank tidak lepas dari tanggung jawab BI,” tutur Harry.

Advertisement

Meskipun begitu, Harry mengatakan DPR akan secepatnya memanggil BI untuk membahas soal langkah-langkah menghadapi banyaknya kasus pembobolan dana nasabah perbankan termasuk di Citibank.

“Kami akan tetap memanggil BI, secepatnya, nanti kita lihat sikap masing-masing Anggota Komisi XI tentang ini,” tegasnya.

Seperti diketahui, kemarin BI mengumumkan sejumlah sanksi yang cukup berat ke Citibank terkait dua kasus. Yaitu pembobolan dana nasabah oleh Malinda Dee dan meninggalnya nasabah kartu kredit yang diduga akibat ulah debt collector.

Advertisement

Selain penghentian sementara akuisisi nasabah Citigold dan kartu kredit, ada sejumlah sanksi lain seperti larangan membuka cabang selama setahun, pemberhentian karyawan yang terlibat kasus pembobolan dana Citigold dan kartu kredit, sampai menonaktifkan sejumlah pejabat.

(Detikcom/nad)

Advertisement
Kata Kunci : BI Citibank Sanksi
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif