News
Jumat, 3 Februari 2023 - 20:16 WIB

Berakhir Damai, Artis Rizky Billar Maafkan Pengancam Dirinya

Newswire  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Artis Rizky Billar (dua dari kanan) menggandeng istrinya Lesti Kejora saat jumpa pers dengan pengancam dirinya, tersangka A (dua dari kiri) di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/2/2023). (Antara)

Solopos.com, JAKARTA Artis Rizky Billar menempuh jalan keadilan restoratif (restorative justice) dengan memaafkan A, warga Aceh yang menjadi tersangka pengancaman terhadap dirinya.

A yang memproduksi banyak video pengancaman terhadap Rizky Billar ditangkap aparat Polda Metro Jaya.

Advertisement

Rizky Billar memutuskan melakukan keadilan restoratif kepada tersangka A agar kasus tersebut menjadi pembelajaran bagi semua pihak.

“Saya rasa cukuplah untuk bisa memberikan pelajaran untuk kita semua,” kata Rizky Billar saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (3/2/2023), seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Advertisement

“Saya rasa cukuplah untuk bisa memberikan pelajaran untuk kita semua,” kata Rizky Billar saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (3/2/2023), seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Tersangka A yang berada di samping Rizky Billar mengaku semua kesalahannya dan meminta maaf ke publik.

Tersangka A mengakui konten-konten yang dia buat tentang Rizky Billar dan disebarkan di media sosial beberapa waktu lalu adalah berita bohong atau hoaks.

Advertisement

Tersangka menjelaskan ada orang lain yang mengambil dan menyunting video miliknya dengan memasukkan informasi bohong.

Informasi bohong tersebut adalah yang menyebutkan bahwa dirinya adalah mantan karyawan Rizky Billar.

“Ada yang mengambil video saya dan mengedit lalu mengubahnya seolah-olah saya mantan karyawan Mas Billar. Itu semua tidak benar. Saya bukan mantan karyawannya,” lanjutnya.

Advertisement

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat bijak dalam bermedia sosial dan melakukan penyaringan informasi terhadap berita-berita yang beredar.

“Kami Polda Metro mengimbau agar bijak menggunakan media sosial, saring dulu sebelum ‘share’,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di tempat yang sama.

Trunoyudo menjelaskan, kasus tersebut menjadi edukasi bagi masyarakat bahwa setiap perbuatan yang dilakukan di media sosial ada landasan hukumnya.

Advertisement

“Kasus ini mengajarkan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati lagi dalam mengunggah apapun, khususnya di media sosial,” kata Trunoyudo.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif