News
Jumat, 10 Desember 2010 - 09:54 WIB

Bentrokan di Cempaka Mas, 11 orang jadi tersangka

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–11 Orang ditetapkan sebagai tersangka kasus bentrokan yang terjadi di kantor cabang perusahaan leasing PT Oto Multiartha, Cempaka Mas, Jakarta Pusat, pada Kamis (9/12) kemarin.

Polisi juga menyita tujuh senjata tajam. “Enam orang sudah kita periksa sebagai saksi dan 11 orang kita jadikan tersangka,” kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hamidin, Jumat (10/12) pukul 09.25 WIB.

Advertisement

Hamidin menjelaskan, polisi juga mengamankan empat mobil dari kantor yang dirusak massa itu. “Kita masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka itu,” katanya.

Hamidin menyatakan, kepolisian telah melakukan pembicaraan dengan tokoh-tokoh masyarakat untuk mencegah terjadinya bentrokan terulang.

Bentrokan kelompok pria berpakaian yang bertulis Forum Betawi Rempug (FBR) dan sekelompok pemuda dipicu oleh penarikan unit mobil yang cicilannya belum dilunasi.

Advertisement

Akibat bentrokan, tiga unit mobil yang diparkir di depan kantor PT Oto Multiarta rusak. Kondisi kantor PT Oto Multiartha di Blok B 34 terlihat porak poranda, kaca-kaca kantor itu pecah berantakan.

dtc/tiw

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif