News
Senin, 6 Februari 2023 - 11:22 WIB

Bentrok di Tual Diwarnai Hoaks Rumah Ibadah Dibakar, Ini 3 Penyebar Beritanya

Newswire  /  Rudi Hartono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolres Kota Tual AKBP Prayudha Widiatmoko (kiri), Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. M. Roem Ohoirat (tengah), dan Dirkrimum Polda Maluku Kombes Pol. Andri Iskandar, saat gelar konferensi pers, Tual, Sabtu. (ANTARA/HO-Polda Maluku)

Solopos.com, AMBON–Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku menangkap dan menetapkan tiga tersangka penyebar hoaks rumah ibadah terbakar saat bentrok antarwarga di Tual (31/1/2023) lalu.

Ketiga tersangka MTR, ABS, dan ZBN. Mereka ditahan di Rumah Tahanan Polres Tual.

Advertisement

Direktur Reskrimum Polda Maluku Kombes Pol. Andri Iskandar, dalam keterangan pers di Polres Tual, Minggu (5/2/2023), menyampaikan tersangka pertama yang ditangkap yaitu ZBN. Dia ditangkap pada Jumat (3/2/2023). Dia mengaku hanya meneruskan pesan hoaks tersebut.

Kemudian polisi menangkap MTR dan ABS. Tersangka MTR bertindak sebagai orang yang merekam dan menyebar informasi bohong itu melalui grup WhatsApp. Selanjutnya pesan hoaks itu juga ikut disebar oleh ABS.

“Kita juga sudah menyita tiga barang bukti telepon genggam. Kita sudah gelar perkara. Selanjutnya kita lakukan penyidikan,” kata Andri.

Advertisement

Dia berharap warga Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara bijak dalam menggunakan media sosial. “Karena akibat informasi hoaks yang disebarkan itu akan berimplikasi hukum,” sambung dia.

Sementara itu, Kapolres Tual AKBP Prayudha Widiatmoko menyampaikan pihaknya juga telah menangkap dua orang warga yang diduga sebagai provokator dan kedapatan membawa senjata tajam.

Dua tersangka yang ditangkap yaitu berinisial J dan M. Mereka ditangkap pada Kamis (2/2/2023). J ditangkap di depan Pendopo Wali Kota Tual, sedangkan M ditangkap di kawasan Tanah Putih, Tual, Maluku.

“Dua tersangka ini dinilai sebagai provokator yang memprovokasi massa di dua tempat tersebut. Keduanya juga diamankan karena membawa senjata tajam. Karena jumlah massa yang terlalu banyak dan jumlah personel terbatas ditambah kita harus membubarkan massa sehingga hanya beberapa yang berhasil kita amankan,” jelas Prayudha.

Advertisement

Selain itu, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Roem Ohoirat, mengaku sejak Kamis siang hingga saat ini Minggu, situasi dan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Tual sudah kembali normal.

“Perlu kami jelaskan sejak hari Kamis siang sampai dengan saat ini situasi sudah normal,” katanya.

Juru bicara Polda Maluku ini mengatakan warga yang sempat mengungsi di kawasan Lanal Tual, sebagian besar sudah kembali ke rumah masing-masing.

“Sebagian besar pengungsi itu sudah kembali karena memang rumah-rumah mereka sebagian besar tidak mengalami kerusakan. Memang ada rumah yang mengalami kerusakan dan terbakar dan mereka ini yang sampai saat ini masih mengungsi. Sementara sebagian besarnya sudah kembali,” ulas M. Roem Ohoirat.

Advertisement

Terkait dengan kerusakan rumah warga, kata Roem, Kapolda Maluku Irjen Pol. Lotharia Latif telah mendorong Pemerintah Daerah (pemda) menetapkan status Penanganan Konflik Sosial sebagaimana dimaksud dalam UU No. 7/2012 tentang Penanganan Konflik Sosial.

“Status penanganan konflik sosial sudah ditetapkan oleh Pemda kemarin. Sekali lagi saya ingin menyampaikan bahwa situasi Kamtibmas di Kota Tual sudah kondusif, sudah normal, dan aktivitas masyarakat sudah berjalan seperti biasa. Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Tual, termasuk rekan-rekan media dengan pemberitaan yang menyejukkan,” ucap Roem.

 

Kronologi Bentrok

Advertisement

Bentrokan di Kota Tual mengakibatkan tiga polisi dan 10 warga terluka. Bentrokan tersebut berawal dari pemuda mabuk makan di sebuah warung namun tak membayar pada 28 Januari 2023 lalu.

Semula ada sekelompok orang yang sedang mabuk kemudian minum atau makan di warung makan. Kemudian mereka tidak membayar sehingga terjadi cekcok mulut.

Pada peristiwa tersebut penjual dipukul. Insiden pemukulan tersebut membuat keluarga korban tidak terima. Polisi lalu menangkap tujuh orang.

Namun pada Selasa (31/1/2023) sekitar pukul 22.00 WIT, bentrok antarkelompok warga (kelompok Yarler dan Banda Ely) pecah.

Bentrokan dapat diredam, tetapi hanya sementara. Bentrokan lagi-lagi pecah beberapa hari kemudian.

Salah satu warga yang terkena panah memprovokasi kelompok warga lainnya. Lalu warga menyerang ke kelompok lain.

Advertisement

Polisi turun tangan. Kedua kelompok massa dipukul mundur menggunakan gas air mata. Hingga akhir pekan lalu, situasi sudah normal lagi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif