Solopos.com, JAKARTA – Bendahara Umum (Bendum) PBNU Mardani H. Maming menjadi perbincangan publik setelah namanya masuk dalam daftar cegah bepergian ke luar negeri karena tersangkut kasus korupsi.
Mardani berstatus tersangka dalam perkara dugaan kasus suap penerbitan izin usaha pertambangan atau IUP saat dirinya menjadi Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Siapa sebenarnya Mardani H. Maming?
Saat dilantik sebagai Bupati Tanah Bumbu pada tahun 2010 ia adalah bupati termuda di Indonesia dengan usia 29 tahun.
Saat dilantik sebagai Bupati Tanah Bumbu pada tahun 2010 ia adalah bupati termuda di Indonesia dengan usia 29 tahun.
Baca Juga: Bendum PBNU Terseret Kasus Korupsi, Pakar Hukum: Bukan Kriminalisasi
Mardani yang juga Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) itu lahir di Batulicin, 17 September 1981.
Mardani sempat menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu pada tahun 2008-2010 dari Fraksi PDIP.
Baca Juga: Bendum PBNU Tersangka Korupsi, Dicegah ke Luar Negeri
Jabatan itu diemban sebelum dirinya naik ke Bupati Tanah Tumbuh pada tahun 2010-2015 dan 2016-2018.
Selain itu, Mardani tercatat sebagai Ketua Moge Tanah Bumbu, Pembina LKBH Perjuangan Tanah Bumbu, anggota KAI Tanah Bumbu, Wakil Ketua DPP PDIP Kalimantan Selatan Bidang Sumber Daya.
Mardani juga dikenal sebagai tokoh yang dekat dengan artis seperti Raffi Ahmad dan Baim Wong.
Baca Juga: Kasus Suap, 1.000 Kader NU Aksi Solidaritas untuk Bendum PBNU
Ketiganya pernah berada di dalam satu podcast bersama membahas tentang berbakti kepada orang tua.
Mardani aktif di media sosial Instagram dan Youtube, memiliki slogan dengan hastag Jemput Mimpimu di Masa Muda.
Untuk saat ini, Mardani Maming masih menjabat sebagai Bendahara Umum dari PBNU pada periode 2022-2027.
Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Dikabarkan Jadi Tersangka, Ini Profil Bendahara Umum PBNU Mardani Maming“