Solopos.com, BANDUNG — Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan telah menerima tiga laporan pengibaran bendera serba hitam. Salah satunya tentang foto siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kabupaten Sukabumi yang mengibarkan bendera yang diduga sebagai logo Hizbut Tahrir (yang sudah dilarang) di lapangan sekolah.
“Sudah ada dua kejadian bahkan tiga kejadian [pengibaran bendera ormas terlarang],” kata Uu Ruzhanul Ulum seusai menghadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pelayanan Medik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Sartika Asih Bandung, Senin (22/7/2019).
Laporan yang pertama, kata Uu Ruzhanul, adalah kejadian pengibaran bendera terlarang di saat kegiatan pesantren Ramadan di Kabupaten Bandung Barat. “Jadi di mana salah seorang guru ngaji dan muridnya membentangkan bendera dianggap terlarang di kelas. Itu fotonya ada, kepsek gurunya sudah saya panggil,” kata dia.
Laporan yang kedua, lanjut Uu, ialah kejadian pengibaran bendera di wilayah Bandung. “Kalau yang kedua itu ada foto kepada kami, seorang anak SMA menyatakan kelompok ini hebat, itu kejadiannya di Bandung dan yang ketiga itu di Sukabumi. Saya belum bisa memberikan apakah itu bendera apa karena multitafsir,” kata dia.
Laporan yang kedua, lanjut Uu, ialah kejadian pengibaran bendera di wilayah Bandung. “Kalau yang kedua itu ada foto kepada kami, seorang anak SMA menyatakan kelompok ini hebat, itu kejadiannya di Bandung dan yang ketiga itu di Sukabumi. Saya belum bisa memberikan apakah itu bendera apa karena multitafsir,” kata dia.
Uu mengatakan Pemprov Jabar telah berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat terkait beredarnya foto siswa-siswi MAN 1 Kabupaten Sukabumi yang mengibarkan bendera yang diduga logo ormas terlarang di lapangan sekolah. “Kami akan berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat dan secara lisan tadi sudah dilakukan oleh kami,” kata Uu.
Selain itu, lanjut Uu, pihaknya juga akan konsolidasi dengan para kepala sekolah tingkat SMA sederajat di Provinsi Jawa Barat dengan tujuan kejadian serupa tidak kembali terulang.
Lebih lanjut Wagub Uu menuturkan Pemprov Jawa Barat juga akan bekerja sama dengan TNI dan Polri akan melaksanakan kegiatan pencerahan ke guru dan murid tentang rasa cinta Tanah Air dan persatuan serta kesatuan.
“Karena itu tentang salah benarnya itu tergantung polisi. Kami selaku pemprov dengan kewenangan atas SMA, akan mempelajari lebih dalam atas kasus ini. Dan kami meminta bantuan kepada kepada pihak keamanan di sekitar sekolah, istilahnya pengetatan aturan,” kata Uu.
Sebelumnya, jagat dunia maya dihebokan dengan kabar pengibaran bendera yang diduga bendera ormas terlarang di Indonesia oleh siswa siswi MAN 1 Kabupaten Sukabumi.
Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily juga meminta informasi dari akun Twitter @Karolina_bee11 perihal foto milik siswa MAN 1 Sukabumi yang membawa bendera yang diduga sebagai bendera ormas terlarang dan Ace membahas pula dengan Lukman melalui media sosial Twitter.
Bendera putih dan hitam, dibawa dari rumah oleh Murid, dan mengatakan tak mengetahui bahwa bendera itu terlarang dikibarkan di IND, jangankan di IND dikibarkan di Arab saja dilarang
Pertanyaannya, murid2 itu knpa bisa dirumahnya menyimpan bendera2 terlarang? Siapakah Ortunya?! pic.twitter.com/E1MWAHkf6B
Advertisement— Aquamarine (@Karolina_bee11) July 21, 2019