News
Jumat, 19 April 2013 - 03:45 WIB

BENDERA ACEH : Qanun Disepakati Berdasarkan UU

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (Dok/JIBI/SOLOPOS)

JAKARTA—-Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Gubernur Aceh Zaini Abdullah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan qanun bendera Aceh berdasarkan undang-undang.
Advertisement

Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha memaparkan pertemuan antara Presiden dengan Gubernur Aceh, Rabu sore (17/4), berlangsung hangat dan konstruktif.

“Masing-masing percaya atas solusi yang konstruktif dan solutif. Semua sepakat menjalankan sesuai dengan UU,” katanya, Kamis (18/4).

Advertisement

“Masing-masing percaya atas solusi yang konstruktif dan solutif. Semua sepakat menjalankan sesuai dengan UU,” katanya, Kamis (18/4).

Dia mengatakan dalam pertemuan yang tertutup tersebut SBY dan Zaini sama-sama menyadari bahwa kewenangan pemerintah provinsi dan DPR Aceh dalam menerbitkan qanun harus memperhatikan kepentingan nasional.

“Mungkin ada suatu, kelanjutan untuk pembahasan ini [qanun], kemarin terjadi kesepahaman kita bersama-sama mengawal negara berdasarkan konstitusi,” katanya.

Advertisement

Sebelumnya, Zaini mengungkapkan dalam pertemuan antara dirinya dengan SBY kedua pihak masih belum mencapai titik temu dalam persoalan penggunaan simbol GAM dalam lambang dan bendera Aceh.

Dia mengatakan persoalan tersebut akan dibicarakan kembali dalam pertemuan selanjutnya antara dirinya dengan Presiden pada waktu yang belum ditentukan.

Point of view yang tidak sama sekarang, itu akan dicari solusinya supaya dapat titik solusi yang sama. Kami sepakat bertemu di masa depan, kita cooling down dulu,” katanya di Kompleks Sekretariat Negara, Rabu (17/4).

Advertisement

Dia memaparkan dalam pertemuan sore ini SBY menyatakan komitmen merealisasikan berbagai pembangunan infrastruktur di Aceh, termasuk rencana pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah di 5 lokasi.

Selain itu, lanjutnya, Presiden menjanjikan mempercepat pengesahan Peraturan Pemerintah tentang migas, pertanahan dan wewenang pemerintah daerah yang ditunggu oleh masyarakat Aceh.

Pertemuan antara SBY dan Zaini berlangsung tertutup tanpa pemberitahuan kepada media. Presiden didampingi oleh Wakil Presiden Boediono dan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, sedangkan Gubernur didampingi oleh Wali Nanggroe Aceh Tengku Malek Mahmud.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif