News
Selasa, 29 Agustus 2023 - 18:45 WIB

BEM UNS Solo Sebut Kebebasan Berekspresi Dibatasi, Rektorat Membantah

Dhima Wahyu Sejati  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Plt. Wakil Rektor Akademik dan Kemahasiswaan UNS Solo, Ahmad Yunus membantah pihak rektorat membatasi mahasiswa dan memberikan sanksi kode etik bagi mahasiswa yang menggelar aksi demo.(uns.ac.id)

Solopos.com, SOLO—Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNS Solo, Hilmi Ash Shidiqi, menyebut pihak rektorat membatasi kebebasan berekspresi dan berpendapat dengan narasi atau ancaman sanksi pelanggaran kode etik kepada mahasiswa baru.

Dia mengatakan sebelum aksi Mimbar Bebas di Bulevard UNS Solo, Senin (28/8/2023) terlaksana, banyak dekanat mengadakan sosialisasi tentang kode etik yang berlaku di UNS kepada mahasiswa baru dan orang tua.

Advertisement

“Dimana narasi yang dibenturkan di situ, jangan ikut demo pada Senin [28/8/2023] ini, sedangkan demo itu sendiri itu diberi perlindungan hukum. Padahal kebebasan akademik dan mimbar bebas harusnya dilindungi kampus,” kata dia kepada wartawan, Senin (28/8/2023).

Dia mengatakan seharusnya ketika mahasiswa mengadakan aksi atau unjuk rasa tidak dihalangi dengan alasan kode etik. Menurut dia, ada kegiatan dari masing-masing fakultas melalui Zoom Meeting yang juga menyinggung terkait larangan keikutsertaan mahasiswa baru ikut demo.

Advertisement

Dia mengatakan seharusnya ketika mahasiswa mengadakan aksi atau unjuk rasa tidak dihalangi dengan alasan kode etik. Menurut dia, ada kegiatan dari masing-masing fakultas melalui Zoom Meeting yang juga menyinggung terkait larangan keikutsertaan mahasiswa baru ikut demo.

“Di situ disampaikan [kepada mahasiswa baru] jangan mengadakan demo nanti kena kode etik. Termasuk Presiden BEM FMIPA dipanggil dengan dalih etik hanya karena mengkritik,” lanjut dia.

Hal itu mengingatkannya dengan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan era Orde Baru, Daoed Joesoef yang mengeluarkan SK terkait Normalisasi Kehidupan Kampus/ Badan Koordinasi Kemahasiswaan (NKK/BKK) 1978. 

Advertisement

Dia menyebut banyak anggota BEM UNS Solo yang dipanggil pihak Dekanat untuk menghadap rektorat. Bahkan para mahasiswa itu diproses di sidang kode etik tanpa pendampingan.

“Diancam di-DO, diancam disanksi, itu yang kita khawatirkan, jangan sampai mahasiswa justru takut bersuara, ke depan jangan sampai mahasiswa takut untuk berkeluh kesah,” kata dia.

Bantahan Rektorat

Advertisement

Dihubungi terpisah, Plt. Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UNS Solo, Ahmad Yunus, membantah pihaknya membatasi kebebasan akademik maupun kebebasan berekspresi mahasiswa baru.

Termasuk pihaknya membantah adanya ancaman sanksi kode etik kepada mahasiswa baru yang berniat ikut demo.

“Tidak ada [ancaman sanksi kode etik], kita itu mengeluarkan surat edaran imbauan untuk mahasiswa baru untuk mengikuti perkuliahan karena hari pertama. Nah di situ ada pendalaman materi keprodian,” kata dia kepada Solopos.com melalui sambungan telepon, Selasa (29/8/2023).

Advertisement

Materi keprodian terkait pengetahuan umum mengenai apa saja yang dibutuhkan mahasiswa baru guna menempuh kegiatan belajar di masing-masing program studi yang dipilih. Hal itu juga berkaitan dengan surat edaran No. 59/UN27/SE/2023 tentang Pelaksanaan Aktivitas Akedemik.

Pada edarat yang dikeluarkan 25 Agustus 2023 itu, rektorat menyampaikan empat poin di antaranya, perkuliahan dimulai Senin (28/8/2023), mahasiswa baru mengikuti perkuliahan ditambah materi Program Studi, mahasiswa angkatan sebelumnya mengikuti perkuliahan, dan para dosen memberikan kuliah secara penuh.

“Kalau [materi terkait] kode itu kan tambahannya saja, tapi yang utama adalah pendalam materi keprodian karena kan kurang di dalam PKKMB itu kan paling-paling hanya disinggung sedikit,” kata dia.

Dia menegaskan tidak ada ancaman sanksi kode etik yang dilakukan pihak rektorat maupun dekanat untuk membatasi kebebasan mahasiswa baru mengikuti demo.

Lebih jauh lagi, pihak rektorat mengatakan sudah mengajak dialog utamanya dengan BEM UNS Solo terkait isu-isu yang disuarakan selama ini. Termasuk masalah mahasiswa sulit membayar UKT, soal kebebasan akademik, sarana prasarana, sampai isu korupsi.

“Berulang kali [ada ajakan dialog], tapi kalau di lapangan jangan. Kita ajak di ruangan, apa tuduhannya silakan dibuktikan, kamu tanya apa saya jawab,” kata dia.

Rektorat membolehkan adanya mimbar bebas, demo, ataupun kritik. Namun, perlu dibatasi sehingga tidak menimbulkan kegaduhan.

“Sikap kami [terhadap kritik] ya gitu, kalau menuduh sembarangan dan bisa dikatakan melampaui atau melanggar kode etik ya kita proses. Tapi sebelum itu kan kita ajak dialog itu, ayo silakan ke ruangan saya pagi, siang, sore boleh,” lanjut dia.

Namun, ajakan dialog itu, kata Yunus, tidak pernah dipenuhi oleh pihak BEM UNS Solo. “BEM tidak mau diajak dialog,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif