News
Jumat, 18 Januari 2013 - 10:27 WIB

BEM KM UGM Tuntut Rektorat Tegas Soal KIK

Redaksi Solopos.com  /  Laila Rochmatin  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SLEMAN-BEM KM Mahasiswa UGM melakukan aksi simpatik untuk mengingatkan atas rekomendasi Ombudsman Republik Indonesia.

Menteri Humas BEM KM UGM, Arif Djuwarno mengatakan rekomendasi Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Jawa Tengah dan DIY belum diimplementasikan sepenuhnya oleh Rektorat.

Advertisement

“Penggunaan kartu identitas kendaraan (KIK) masih diterapkan. Tepatnya, di area di sisi barat UGM, yang di dekat foodcourt. Bagi yang tidak memiliki KIK dilarang masuk ke UGM,” jelasnya disela aksi simpatik di Bunderan UGM JUmat (18/1/2013) pagi.

Adapun, tegas dia, Rektorat UGM pasca rekomendasi ORI sudah menghapus sistem ini. Namun, BEM KM UGM kembali menemukan adanya praktik sejenis sampai saat ini.

Selain itu, BEM KM UGM menuntut disinsentif yang dihasilkan selama ini untuk dikembalilkan kepada rakyat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Bukannya, masuk ke rekening UGM dan dipergunakan untuk kegiatan kemahasiswaan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif