News
Sabtu, 19 Februari 2022 - 08:00 WIB

Belum Terkaver BPJS Kesehatan, 44 Juta Jiwa Tak Bisa Beli Rumah? 

Masih ada sekitar 17% atau sekitar 44,3 juta jiwa penduduk yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan. Mereka terancam tak bisa terlibat jual beli tanah maupun rumah karena tak memiliki kartu BPJS Kesehatan.

Muh Khodiq Duhri   Newswire     Muh Khodiq Duhri   | Solopos.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan. (glints.com)

Solopos.com, SOLO – Pemerintah mengeluarkan persyaratan baru dalam praktik jual-beli rumah atau tanah. Kini praktik jual-beli rumah atau tanah itu wajib melampirkan kartu peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif