News
Minggu, 19 Juni 2011 - 08:30 WIB

Belum lunas, rapor ditahan

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok. SOLOPOS)

 

ilustrasi

Advertisement

Solo (Solopos.com)–Rapor atau laporan hasil belajar salah satu siswa SD Muhammadiyah 11 Mangkuyudan, Solo, ditahan oleh wali kelasnya, Sabtu (18/6) pagi. Hal ini lantaran orangtua siswa tersebut masih memiliki tanggungan uang sekolah yang belum dilunasi.

Salah seorang wali murid SD Muhammadiyah 11 Mangkuyudan berinisial S, 40, mengungkapkan sebelum hari H pengambilan laporan hasil belajar, ia menerima surat undangan dari sekolah.

Dalam surat undangan yang ditandatangani Kepala SD Muhammadiyah 11 Mangkuyudan, Syamsi Buchori, tertera keterangan tunggakan uang sekolah salah satu putranya. Yaitu kekurangan uang pendaftaran sebesar Rp 293.000 dan infak bulanan selama 11 bulan sebesar Rp 385.000.

Advertisement

Sehingga totalnya Rp 678.000. Di dalam undangan itu juga ada keterangan, laporan hasil belajar siswa akan diberikan apabila administrasi tersebut di atas sudah diselesaikan.

“Meski belum bawa uang, sebagai orangtua saya penuhi undangan tersebut dan berharap ada keringanan dari sekolah. Namun ketika sampai giliran saya menghadap wali kelas anak saya, saya tidak diperbolehkan mengambil rapor. Wali kelas itu bilang, ‘Benjing mawon sisan. Saya menangkapnya rapor boleh diambil kalau uang tunggakan sudah lunas,” jelasnya saat ditemui wartawan di rumahnya, Sabtu (18/6/2011).

Ketika diminta keterangan terkait hal itu, Syamsi Buchori, mengungkapkan selama ini belum pernah ada kasus penahanan rapor gara-gara belum melunasi uang sekolah. Sebagai kepala sekolah, Syamsi mengaku tidak pernah membuat kebijakan itu. Hal tersebut juga diketahui oleh semua guru.

Advertisement

(ewt)

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif