News
Kamis, 24 Maret 2022 - 20:37 WIB

Belum Ikut Booster Tetap Bisa Mudik Lebaran 2022, Ini Syaratnya

Haryono Wahyudiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi mudik. (Antara/Nyoman Hendra Wibowo)

Solopos.com, JAKARTAPresiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan kelonggaran kepada masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran 2022. Jokowi menyatakan mudik Lebaran 2022 bisa dilakukan masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi ketiga atau booster Covid-19.

“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran dipersilakan, diperbolehkan dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ujar Jokowi seperti dikutip Solopos.com dari situs resmi presidenri.go.id, Rabu (23/3/2022).

Advertisement

Namun bukan berarti masyarakat yang belum ikut booster tidak boleh mudik Lebaran 2022. Agenda pulang ke kampung halaman saat Idulfitri 1443 H tetap bisa dilakukan dengan beberapa syarat.

Baca Juga: Pengin Mudik Lebaran? Presiden: Vaksinasi Booster Dulu Ya

Advertisement

Baca Juga: Pengin Mudik Lebaran? Presiden: Vaksinasi Booster Dulu Ya

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan Jokowi melihat dampak negatif jika masyarakat tidak lengkap vaksin, terutama bagi orang tua. Padahal mereka yang menjadi sasaran anak-anaknya melakukan mudik.

“Oleh karena itu, beliau menyarankan kalau mau mudik itu sebaiknya di-booster supaya memperkecil risiko orang yang dikunjungi. Nanti malah terkena. Kalau yang booster-nya lengkap itu tidak usah tes,” katanya pada konferensi pers virtual, Rabu (23/3/2022), dilansir dari Bisnis.

Advertisement

Baca Juga: Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran? Ini Kata Kemenkes dan Epidemiolog

Apabila mereka belum booster, tes antigen menjadi kewajiban para pemudik. Pemerintah nantinya juga akan menyediakan tempat untuk layanan vaksinasi gratis.  Menkes Budi menambahkan akan tersedia di fasilitas-fasilitas angkutan umum dan beberapa pos mudik. Tujuannya pelaksanaan vaksin bisa dilakukan segera.

“Tapi kalau dia baru satu kali vaksinasi, dia harus tesnya PCR. Tapi tetap nanti akan ada tempat-tempat khusus baik di angkutan umum maupun beberapa pos. Kalau mau naik angkutan pribadi bisa juga disuntik keduanya lengkapnya di sana,” terangnya.

Advertisement

Sementara itu terkait Pelaku Perjalanan Dari Luar Negeri (PPLN), kini tidak perlu melewati karantina dan hanya cukup tes usap PCR.

Baca Juga: Asyik! Mudik Lebaran, 11 Ruas Tol di Jawa Beroperasi, Ini Lokasinya

“Pelaku perjalanan dari luar negeri yang tiba melalui bandara di seluruh Indonesia tidak perlu lagi harus melewati karantina. Namun, pemerintah tetap mewajibkan pelaku perjalanan yang tiba dari luar negeri untuk melakukan tes usap PCR. Kalau tes PCR-nya negatif, silakan langsung keluar dan bisa beraktivitas. Kalau tes PCR-nya positif akan ditangani oleh Satgas Covid-19,” ujar Jokowi.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif