Jakarta– Polri belum akan bersikap mengenai rencana Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang akan memberikan perlindungan pada Komjen Pol Susno Duadji. Polri menunggu kesepakatan LPSK dan Susno.
“Kita menunggu. Mereka (LPSK) akan minta persetujuan Pak Susno, kita lihat apa Pak Susno bersedia dengan syarat yang diajukan,” terang Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang saat dihubungi detikcom, Senin (24/5).
Polri pun mempersilakan LPSK untuk memberikan perlindungan kalau memang Susno dianggap layak.
“Nanti kita lihat apa yg diberikan. Kita lihat nanti bentuknya seperti apa. Apakah memenuhi syarat untuk diberi pelrindungan. Kita lihat apa saja dampaknya,” tutupnya.
dtc