News
Kamis, 12 Januari 2012 - 15:39 WIB

Beli Tiket Kereta Tunjukkan KTP

Redaksi Solopos.com  /  Harian Jogja  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

JOGJA—PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero menerapakan aturan baru pembelian tiket kereta api (KA). Berlaku mulai pekan kedua Januari, PT KAI Daerah Operasi (Daop) 6 Jogja menerapkan pembelian tiket dengan menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP). Setiap tiket yang dipesan akan mencantumkan nama calon penumpang.

Advertisement

Kepala Humas PT KAI Daop 6 Jogja, Eko Budiyanto mengatakan, aturan tersebut diterapkan sebagai langkah antisipasi mempersempit gerak calo. Selain itu, penggunaan kartu identitas resmi dengan mencantumkan nomor induk yang ada akan membantu penumpang untuk klaim asuransi dan membantu proses penggantian tiket jika hilang. “Utamanya menggunakan KTP, kepepetnya hilang bisa menggunakan kartu identitas diri yang lain,” katanya, Kamis (12/1).

Untuk calon penumpang dibawah umur 17 tahun bisa menggunakan kartu pelajar atau kartu mahasiswa, sedangkan untuk anak-anak perlu mencantumkan nama resmi yang bisa dikonfirmasikan kepada yang bersangkutan. “Sementara masih tahap awal, pengecekan diatas kereta belum dilakukan. Ini sistem baru untuk menekan calo,” lanjutnya.

Pelayanan pemesanan tiket sistem KTP dengan nomor induk dilakukan untuk pembelian tiket KA komersial jarak jauh dan menengah. Untuk pelayanan pemesanan dan penjualan langsung tiket KA ekonomi non komersial jarak jauh dan menengah hanya diminta mengisi nama sesuai dengan kartu indentitas calon penumpang saja.(Harian Jogja/Pamuji Tri Nastiti)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Beli Tiket KAI Kereta Ktp
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif