News
Minggu, 3 November 2013 - 03:30 WIB

Belgia Bahas Legalitas Suntik Mati Anak-Anak

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Suntik (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Solopos.com, BRUSSEL– Pemerintah Belgia beberapa waktu belakangan ini sedang membahas legalitas euthanasia atau suntik mati pada anak-anak. Jika diperoleh kesepakatan Belgia menjadi satu-satunya negara yang mengesahkan upaya “bunuh diri” ini bagi anak-anak.

Dilansir Daily Mail, Kamis (31/10/2013), otoritas legislatif Belgia dalam waktu dekat akan mengesahkan undang-undang baru yang melegalkan euthanasia untuk anak-anak.

Advertisement

Dalam pertimbangannya, badan legislatif mengatakan tindakan ini dapat diambil saat orang tua mengetahui anak mereka mengalami penderitaan yang sangat berat. Bagi anak-anak yang memiliki problem depresi yang berat dan penyakit tak kunjung sembuh, orangtua dapat mengajukan permohonan suntik mati pada pihak medis.

Pada umumnya etuhanasia dapat dilakukan pada mereka yang berusia dewasa. Di beberapa negara, 18 tahun adalah usia yang cukup untuk dikategorikan dewasa.

Selain itu, euthanasia hanya diizinkan melakukan ini mempunyai penyakit berat dan dengan kesadaran.

Advertisement

Hanya beberapa gelintir negara melegalkan euthanasia. Di Belanda cara ini disahkan dengan pelbagai syarat dan untuk anak 12 tahun melalui persetujuan orang tuanya.

Sementara di Belgia, euthanasia sudah dikenal sejak tahun 2002. Bahkan negara ini menjadi negara pertama yang melegalkan upaya “bunuh diri” itu.

Rencananya suntik mati bagi anak-anak ini hanya dapat dilakukan melalui keinginan anak itu sendiri.

Advertisement

Hal ini telah jadi peredebatan panas di kawasan eropa. Para ahli menyebut, secara teoritis anak dibawah umur tidak dapat menentukan upaya hukum untuk dirinya sendiri. Anak-anak juga cenderung tidak memiliki kemampuan untuk membedakan hal baik dan buruk.

“Mereka bahkan belum mengetahui informasi yang benar soal tindakan ini. Malah orang dewasa masih memperdebatkan ini dan masih ada yang tidak sepakat soal konsep itu,” ungkap pakar hukum dan etika medis Universitas Oxford, Inggris, Charles Foster.

Selama satu dekade terakhir jumlah warga menginginkan tindakan euthanasia meningkat dari 235 kasus pada 2003 menjadi 1.432 pada tahun lalu. Mereka memilih cara untuk mati ini disuntikkan sejumlah obat-obatan demi menghentikan detak jantung mereka.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif