Solo (Espos)–Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo kembali memeriksa secara maraton terhadap belasan staf Dinas Perhubungan (Dishub) di gedung setempat, Senin (30/8).
Pemeriksaan tersebut terkait dengan pengusutan dugaan Pungli di Terminal Tirtonadi selama kurun waktu 2007-2009.
Informasi yang dihimpun Espos di internal Kejari Solo, penyidik Kejari diinfomasikan mencecar beberapa pertanyaan yang sudah mulai mengarah ke dugaan penyimpangan penarikan retribusi di UPTD Terminal Tirtonadi.
Sedianya, pemeriksaan terhadap para sumber itu dilakukan secara maraton dalam beberapa hari mendatang. Kendati sudah terdapat puluhan sumber yang didatangkan, namun Kejari belum meningkatkan status dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Hal itu didasarkan pada sikap kehati-hatian Kejari dalam menentukan tersangka.
“Ya, hari ini (kemarin -<I>red<I>) kami memeriksa sejumlah staf di Dishub terkait dugaan Pungli terminal. Semuanya, masih berjalan secara global dan belum menyangkut subtansi Pungli. Jadi, masih berada di kulitnya saja,” ujar Kasi Intel Kejari, Sunarko mewakili Kajari Solo, Sugeng H kepada Espos, Senin (30/8).
pso