News
Selasa, 4 Juli 2023 - 00:58 WIB

Bejat! Pria Cianjur Lecehkan Anak Tiri dan Anak Kandung Bertahun-tahun

Newswire  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Seorang pria IR berusia 50 tahun asal Kecamatan Bojongpicung, Cianjur ditahan aparat kepolisian setempat atas tuduhan mencabuli anak tiri dan anak kandungnya. (Antara)

Solopos.com, CIANJUR — Seorang pria IR berusia 50 tahun asal Kecamatan Bojongpicung, Cianjur, Jawa Barat ditahan aparat kepolisian setempat atas tuduhan mencabuli anak di bawah umur.

Tragisnya, terduga korban adalah anak tiri dan anak kandungnya sendiri.

Advertisement

Akibat perbuatan bejat IR, anak tirinya mengalami trauma dan memilih bekerja di luar negeri.

Kapolsek Bojongpicung AKP Eriyanto di Cianjur, Senin (3/7/2023), mengatakan terungkapnya kasus pelecehan yang dilakukan IR setelah anak tirinya yang memilih bekerja keluar negeri menolak untuk pulang.

Advertisement

Kapolsek Bojongpicung AKP Eriyanto di Cianjur, Senin (3/7/2023), mengatakan terungkapnya kasus pelecehan yang dilakukan IR setelah anak tirinya yang memilih bekerja keluar negeri menolak untuk pulang.

Padahal kontrak korban di luar negeri sudah habis namun memilih menolak pulang.

“Anaknya menjawab masih trauma dengan perbuatan IR yang kerap melakukan pelecehan seksual, sehingga Muslihah ibu korban menanyakan hal tersebut pada suaminya dan pelaku mengakui perbuatannya, termasuk terhadap anak kandungnya buah pernikahan mereka,” katanya seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Advertisement

Petugas yang mendapat laporan langsung menangkap pelaku tanpa perlawanan dan kasusnya dilimpahkan ke Polres Cianjur.

Di hadapan petugas, pelaku mengakui semua perbuatannya melakukan pelecehan terhadap anak tirinya di tahun 2021-2022 dan terhadap anak kandungnya yang baru berusia 13 tahun sejak tahun 2022.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 15 Tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar,” katanya.

Advertisement

Pihaknya meminta orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak karena pelaku pelecehan terhadap anak dan perempuan rata-rata dikenal dan dekat dengan korban baik tetangga, saudara bahkan ayah tiri, sehingga mereka dapat dengan mudah melancarkan aksinya.

“Pengawasan dan perhatian khusus orang tua menjadi cara jitu agar anak dan perempuan terhindar dari korban pelecehan seksual atau pemerkosaan,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif