News
Minggu, 11 Juli 2021 - 22:45 WIB

Begini Reaksi YLKI soal Vaksinasi Berbayar

Iim Fathimah Timoria  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Salah seorang karyawan tenaga alih daya mendapatkan dosis vaksin Sinovac di ruang vaksinasi, Kamis (8/7/2021). (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA — Di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat, badan usaha milik negara Indonesia mulai menawarkan vaksinasi individual berbayar. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI pun menyoroti kemunculan layanan vaksinasi berbayar di bawah skema Vaksin Gotong Royong itu.

Lembaga nonprofit tersebut meminta agar skema Vaksin Gotong Royong dikembalikan seperti semula di mana perusahaan menanggung biaya vaksinasi pekerja. “Vaksin berbayar itu tidak etis di tengah pandemi yang sedang mengganas. Karena itu, vaksin berbayar harus ditolak,” kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, Minggu (11/7/2021).

Advertisement

Baca Juga: Tak Mau Dikalahkan Tiktok, Instagram Kini Bukan Hanya Berbagi Foto

Tulus mengatakan YLKI beranggapan kebijakan pemberian layanan vaksinasi berbayar bisa memicu keengganan masyarakat untuk divaksin. Di sisi lain, kebijakan ini dikhawatirkan menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat.

“Kebijakan ini bisa jadi hanya akan makin membuat masyarakat malas untuk melakukan vaksinasi. Yang digratiskan saja masih banyak yang tidak mau, apalagi vaksin berbayar. Dan juga membingungkan masyarakat, mengapa ada vaksin berbayar, dan ada vaksin gratis,” tambahnya.

Advertisement

Mestinya Ditanggung Pemerintah

Kehadiran vaksin berbayar pun dikhwatirkan memunculkan stigma adanya perbedaan kualitas antara vaksin gratis dan berbayar. Karena itu, dia mengharapkan pemerintah mengembalikan kebijakan vaksin gratis baik untuk vaksin yang ditanggung pemerintah maupun dalam skema Gotong Royong.

“YLKI mendesak agar Vaksin Gotong Royong berbayar untuk kategori individu dibatalkan. Kembalikan pada kebijakan semula, yang membayar adalah pihak perusahaan, bukan individu,” kata dia.

Baca Juga: Tangkal Varian Delta, Pakar di India Sarankan Vaksinasi Covid-19 Anak

Advertisement

Sebagaimana diketahui, Kementerian Kesehatan telah menerbitkan aturan perubahan mengenai pelaksanaan Vaksin Gotong Royong. Dalam Peraturan Menteri Kesehatan No.19/2021, individu atau orang perseorangan dapat mengakses vaksinasi Covid-19. Saat ini, program vaksinasi untuk individu tersebut baru dapat dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan milik Kimia Farma di delapan titik wilayah Jawa dan Bali.

Adapun, harga pembelian vaksin dalam skema Gotong Royong adalah Rp321.660 per dosis. Sementara tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp117.910 per dosis.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif